Lingga, SuaraKepri.com – Sebuah kapal tongkang bermuatan bauksit dengan nama “BUKIT EMAS 2312SC47-5J” ditemukan terdampar di kawasan perairan Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, pada Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kapal yang diduga milik salah satu perusahaan ini hanyut terbawa arus hingga menimbulkan keresahan di kalangan warga pesisir dan nelayan setempat.
Tongkang yang disertai tugboat tersebut kini mengganggu aktivitas nelayan di sekitar lokasi. Selain harus memindahkan perahu mereka ke tempat lain untuk bisa melaut, para nelayan juga menghadapi ancaman limbah yang mulai menyebar di sekitar pesisir Pulau Beringin.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan, atau akrab disapa Jagat, angkat bicara terkait peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan tongkang tersebut telah memicu dampak negatif bagi lingkungan dan mata pencaharian nelayan.
“Limbah dari kapal ini sudah mulai menyebar, dan gelombang tinggi semakin memperparah situasi. Jika tidak segera dievakuasi, seluruh perairan di wilayah Kecamatan Senayang bisa tercemar,” ujar Jagat pada Selasa (21/01/2025).
Ia juga mengkhawatirkan potensi bahaya yang lebih besar jika tongkang tersebut hancur akibat derasnya arus laut. “Kalau tongkang ini pecah, siapa yang akan bertanggung jawab? Batu bauksit yang ada di atas ponton bisa tersebar dan mencemari lingkungan,” tambahnya.
Jagat menyatakan telah melaporkan kejadian ini kepada pihak perusahaan pemilik tongkang. Ia berharap proses evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin guna mencegah dampak lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas nelayan.
Gangguan Aktivitas Nelayan dan Lingkungan
Keberadaan tongkang tersebut berdampak signifikan terhadap nelayan yang bergantung pada perairan sekitar Pulau Beringin. Beberapa alat tangkap seperti kelong, bubu ikan, dan jaring terpaksa dipindahkan karena terganggu oleh posisi kapal yang terdampar.
Selain itu, limbah yang dihasilkan mulai mencemari pesisir pantai, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Nelayan khawatir limbah bauksit yang tergerus arus akan semakin merusak ekosistem laut dan berdampak pada hasil tangkapan mereka.
Tuntutan Tanggung Jawab Perusahaan
Ruslan/Jagat mendesak pihak perusahaan untuk segera mengambil tindakan. “Perusahaan harus bertanggung jawab dan segera mengevakuasi kapal ini sebelum dampaknya meluas. Jika tidak, keberlangsungan mata pencaharian nelayan di Desa Laboh dan sekitarnya akan semakin terancam,” tegasnya.
Jagat juga mengingatkan bahwa kejadian ini dapat berdampak buruk pada reputasi perusahaan jika tidak segera ditangani. Ia berharap pemerintah daerah turut memantau dan mendorong percepatan proses evakuasi agar masalah ini dapat segera teratasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan kehidupan nelayan.
Penulis : Febrian S.r
Comment