Jakarta, suarakepri.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kebijakan Liquidity Provider Saham sebagai langkah strategis untuk memperdalam likuiditas dan meningkatkan kualitas pembentukan harga di pasar modal. PT Phintraco Sekuritas tercatat sebagai Anggota Bursa pertama yang memperoleh lisensi tersebut, menandai fase baru penguatan struktur perdagangan saham di Indonesia.
Penerapan Liquidity Provider Saham ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q, yang memberikan kerangka regulasi bagi Anggota Bursa untuk berperan aktif menyediakan kuotasi jual dan beli secara berkesinambungan, khususnya pada saham-saham dengan likuiditas rendah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan struktural pasar saham nasional, terutama terkait disparitas likuiditas antar saham.
“Liquidity Provider Saham diharapkan menjadi instrumen kebijakan untuk memperbaiki mekanisme price discovery, mempersempit bid-ask spread, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kualitas perdagangan saham,” ujar Irvan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025).
Secara regulasi, hanya Anggota Bursa dengan kondisi keuangan dan tata kelola yang kuat yang dapat menjalankan fungsi ini. Peraturan Bursa Nomor III-Q mensyaratkan Anggota Bursa tidak dalam status suspensi, memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) minimal Rp100 miliar, serta didukung sistem teknologi dan SOP internal yang memadai.
BEI juga menyiapkan skema insentif berbasis kinerja bagi Liquidity Provider Saham, berupa pemotongan biaya transaksi, insentif tunai bulanan, hingga fleksibilitas pemilihan saham yang dikuotasikan. Skema ini dirancang untuk memastikan keseimbangan antara kewajiban penyediaan likuiditas dan keberlanjutan bisnis Anggota Bursa.
Dari sisi pelaku pasar, Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas, Ferawati, menilai kebijakan Liquidity Provider Saham membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan sekuritas, sekaligus memperkuat peran Anggota Bursa dalam ekosistem pasar modal.
“Kehadiran Liquidity Provider Saham tidak hanya berdampak pada peningkatan likuiditas saham, tetapi juga menciptakan efisiensi perdagangan dan stabilitas harga, yang pada akhirnya memperkuat daya saing pasar modal Indonesia,” kata Ferawati.
Ia menambahkan, Phintraco Sekuritas telah menyiapkan infrastruktur perdagangan dan sumber daya manusia untuk menjalankan fungsi tersebut secara berkelanjutan. Saat ini, perusahaan juga tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah emiten berfundamental baik namun memiliki keterbatasan likuiditas perdagangan.
“Secara bisnis, Liquidity Provider Saham menjadi jembatan antara kepentingan emiten, investor, dan bursa. Tujuannya adalah menciptakan pasar yang lebih dalam, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Implementasi kebijakan Liquidity Provider Saham ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting dalam agenda pendalaman pasar BEI. Selain mendorong peningkatan volume transaksi, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas



Comment