Jakarta, suarakepri.com – Di balik gemerlap janji kerja bergaji dolar dan fasilitas mewah, ribuan warga negara Indonesia (WNI) justru terperosok dalam perangkap digital yang mematikan di Kamboja. Data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menunjukkan fakta mencengangkan: dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, tercatat 1.301 kasus WNI bermasalah, mayoritas besar terseret dalam pusaran penipuan daring (online scam).
Sebanyak 1.112 kasus atau 85% dari total laporan, melibatkan WNI yang menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu, mencerminkan semakin masifnya modus rekruitmen ilegal yang menyaru sebagai lowongan kerja bergaji besar di luar negeri.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyayangkan rendahnya literasi digital dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap praktik penipuan global. “Sudah banyak peringatan, tapi godaan janji manis pekerjaan luar negeri masih menjadi pintu masuk utama ke jaringan kejahatan digital internasional,” jelasnya.
Tak hanya jeratan hukum dan kejahatan daring, KBRI Phnom Penh juga menangani 28 kasus kematian WNI selama triwulan ini. Penyebabnya beragam, mulai dari penyakit berat seperti jantung dan diabetes, hingga infeksi menular seksual dan kecelakaan kerja.
Mirisnya, sebagian besar WNI tersebut telah tinggal di Kamboja lebih dari enam bulan, menandakan keterlibatan jangka panjang yang tak jarang berujung pada eksploitasi dan keterasingan.
Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bahwa impian bekerja di luar negeri tak selalu seindah brosur dan iklan lowongan kerja. Masyarakat diimbau lebih kritis dan waspada terhadap tawaran kerja dengan iming-iming fantastis, terutama di media sosial atau grup aplikasi pesan instan.
KBRI menegaskan komitmennya untuk menggencarkan edukasi digital dan kerja sama antar-lembaga di dalam negeri guna memutus rantai rekrutmen ilegal dan penipuan internasional.
Comment