Example floating
Example floating
Opini

PENGGEMAR K-POP TOLAK OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

403
×

PENGGEMAR K-POP TOLAK OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

Sebarkan artikel ini

Oleh:
PANJI YAKUZA
Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
Prodi Ilmu Administrasi Publik

Disaat pandemi covid -19 yang semakin meningkat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) terlalu terburu-buru untuk mengesahkan omnibus law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.rancangan yang telah disepakati oleh DPR menimbulkan penolakan terhadap berbagai elemen masyarakat ketidakcualian penolakan dari penggemar musik korea selatan atau yang disebut dengan kepopers (KPOP) turut andil dalam penolakan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh lembaga DPR melalui rapat paripurna.


Para fans Kpop ini dengan suka rela mengirimkan petisi demi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Penggemar K-POP yang identik hanya menyukai idol –idol dari korea selatan kini tidak lagi buta terhadap apa yang sedang terjadi pada dunia politik yang terjadi di negaranya.

Para penggemar K-Pop membuktikan kalau mereka tidak apatis terhadap isu politik. Mereka menuliskan tagar-tagar penolakan Omnibus Law dan bahkan membagikan ke versi Bahasa Inggris agar mendapatkan perhatian publik internasional. Fans K-POP di Indonesia bahkan sepakat kalau tidak akan menuliskan trending apapun mengenai idolanya dan fokus mentrendingkan perihal Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).


Timeline media sosial dipenuhi oleh para penggemar K-POP atau kpopers yang menyuarakan suara dan kekesalannya terhadap pemerintah terkait disahkannya Omnibus Law.Padahal seperti diketahui bersama, penggemar K-POP di Indonesia selalu dipandang sebelah mata oleh masyarakat atau pihak-pihak lain.

Namun, jika diselami lebih jauh, basis penggemar K-POP memiliki kekuatan yang luar biasa dan solid untuk mencapai tujuan idolnya . Gerakan K-Popers di dunia politik bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, fans K-Pop mengklaim telah menyabotase kampanye Donald Trump di Tulsa, Oklahoma, AS. Dan penolakan RKHUP pada tahun 2019 lalu.


Semua penolakan dari para penggemar K-POP menjadi trending di sosial media dan jangankaunya telah sampai ke seluruh dunia.karna diketahui bahwa penggemar K-POP adalah generasi muda yang banyak dan aktif menggunakan sosial media.

Penggemar K-POP ini sering menaikin tagar tagar yang terjadi pada idol yang disukai bahkan isu politik yang terjadi saat ini mereka bahas dan menghentikan persoalan dunia K-POP demi menolak pengesahan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.


Mulanya para kpopers tidak mengetahui tentang isu Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan oleh lembaga DPR.bersama

Mereka mengetahui RUU Cipta Kerja setelah pengesahan tersebut di rilis.sempat terjadi kesalahpahaman antar masyarakat umum terhadap penggemar K-POP yang ikut berkontribusi terhadap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Penggemar musik K-POP yang terbiasa fokus terhadap masalah musik korea selatan dan idol-idol yang diminati saja.diketahui bahwa penggemar K-POP tidak saja diminati oleh usia remaja tapi banyak kpopers yang telah bekerja dan duduk di bangku perkuliahan .lantas mereka peka terhadap isu politik yang terjadi saat ini.


Antusias yang dilakukan oleh para penggemar K-POP tidak terjadi di media sosial saja tetapi ikut turun langsung ke jalan menyuarakan aspirasinya bersama golongan lainya. Tidak ada pandangan buruk terhadap keikut sertaan para penggemar K-POP selagi mereka berwarga negara indonesia dan mengikuti prosedur dengan baik untuk menyampaikan aspirasi terhadap penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah di sahkan oleh lembaga DPR.mereka yang menjadi penggemar musik K-POP ikut serta dalam isu politik menolak Omnibus law RUU Cipta Kerja yang menandakan negara sedang dalam kondisi tidak baik.

Keikut sertaan para penggemar K-POP tersebut menjelaskan bahwa hak berpendapat termasuk kegiatan di dunia politik dan Hak Asasi Manusia yang terimplementasikan di negara ini berjalan baik.


Generasi yang lebih muda dan K-Popers membuktikan kalau mereka juga turut andil bersuara mengenai persoalan yang ada di Indonesia, termasuk hal yang berbau politik.

Pada kasus Omnibus Law RUU Cipta Kerja ,sebagai generasi muda mereka wajib tahu apa yang akan terjadi nanti dengan persoalan di dunia ketenagakerjaan,jadi tidak ada salahhnya keikutan generasi muda khususnya para penggemar K-POP terhadap penolakan Omnibus Law RUU cipta kerja .


Saat anak anak penggemar –KPOP makin aktif berpendapat dalam isu-isu politik dan perdebatan soal tentang Omnibus Law juga diikiuti,mulaui unggahan dan cuitan di media sosial dan turun langsung ke jalan bersama masyarakat sipil.

Memiliki andil besar dalam perdebatan soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang memiliki kontribusi menaikin isu pengesahan ruu cipta kerja yang disahkan secara cepat oleh DPR hingga ke internasional.menaiki tagar dan isu penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan saja kesempatan untuk ikut-ikutan saja tetapi melihat dampak jangka panjang terkait UU Cipta Kerja .hal yang dilakukan ini bukan saja sebagi penggemar K-POP tetapi sebagai warga negara indonesia yang menyalurkan pendapatnya.
Isu isu publik yang terjadi pada saat ini bukan hanya urusan pada masyarakat sipil saja tetapi berbagai elemen masyarakat harus peka terhadap kasus yang terjadi apalagi khususnya para penggemar K-POP yang memiliki tujuan untuk kepentingan bersama.

Comment