Example floating
Example floating
PolitikTanjungpinang

Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Kepri

1565
×

Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Kepri

Sebarkan artikel ini
Inilah pencabutan nomor urut yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepri terhadap pasangan calon Pilkada Kepri 2024./Angga

TANJUNGPINANG, suarakepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri resmi menetapkan nomor urut kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2024.

Penetapan nomor urut itu berdasarkan hasil pengundian yang diikuti oleh kedua pasangan di Trans Convention Center (TCC) Hotel Aston Tanjungpinang, Senin (23/9/2024).

Dalam pelaksanaannya KPU Kepri meminta Wakil pasangan calon Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Aunur Rafiq untuk mengambil nomor antrian ditempat yang telah disediakan.

Kemudian siapa diantara keduanya yang berhasil mendapatkan nomor antrian terkecil, maka pasangan tersebut berhak memilih dan mengambil lebih dulu tabung yang berisikan nomor urut.

Dari pengambilan nomor antrian itu Aunur Rafiq berhasil mendapatkan nomor antrian 08, sementara Nyanyang Haris Pratamura mendapatkan nomor 14.

Dengan begitu pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq berhak memilih dan mengambil lebih dahulu tabung berisi nomor urut tersebut.

Alhasil, dari pilihan tersebut pasangan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq mendapatkan nomor urut 2, sementara Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura mendapatkan nomor urut 1.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi sangat bersyukur karena berhasil melewati satu tahapan penting yakni penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

“Telah sama-sama kita saksikan pencabutan nomor urut, dimana nomor urut 1 didapat pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang kemudian nomor urut 2 didapat
pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq,” tukasnya.

Penulis : Angga

Comment