
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Seorang wanita, pegawai Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rini Noviyanti menjadi korban pembobolan terhadap mobil miliknya Avanza BP 1486 YW di Jalan Merdeka depan toko emas Exelindo atau toko sepatu Indonesia pada pukul 14.00 Wib, Selasa sore (23/7).
Akibat pembobolan ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 35 juta. Pelaku membobol mobil miliknya dengan memecahkan kaca pintu mobil dibagian supir. Saat itu ia bersama suami hendak membeli baju tidak jauh dari lokasi parkir dan uang miliknya diletak dibawah jok mobil.
Saat dikonfirmasi, Rini warga Jalan Hanjoyo Putro mengatakan bahwa uang itu milik pribadinya, bukan uang kantor. “Saat itu kami janji ketemu disini setelah dari bank, kami ingin pakai motor hendak mengambil minuman kaleng di jalan merdeka,” ujarnya. Sebelumnya, terang Rini, ia dan suaminya, Zahwelis karyawan swasta sudah bawa uang Rp 5 juta untuk belanja.
“Suami belanja baju terlebih dahulu ke toko baju di seberang sana,” jelasnya sambil menunjuk. Setelah kembali, Rini dan suaminya pun kaget lihat kaca mobilnya telah pecah dan uang miliknya telah raib.
Lalu ia pun langsung ke tukang parkir dan orang sekitarnya untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya. “Tapi anehnya, kok tukang parkirnya tidak mendengar alarm mobilnya berbunyi. Sedangan anak saya mainkan pintu mobil menggunakan penggaris aja berbunyi,” tegasnya.
Tetapi pihak juru parkir diketahui bernama Hardi Simbolon dan orang sekitarnya tidak mendengar apapun saat kejadian. Juru Parkir di lokasi kejadian, Hardi mengaku ia tidak mengetahui dan mendengar apapun saat kejadian.
“Ya, saya tidak dengar apa-apa, ini aja baru kejadian saat istrinya melapor dan memberitahu saya,” terangnya. Bahkan saat ia jaga parkir dari di depan toko mas Alexindo, hanya ada dua mobil yang keluar masuk dan lainnya terparkir dari pagi.
“Termasuk mobilnya yang masuk sekitar satu jam yang lalu. Saat ingin masuk parkir, saya juga yang jadi juru parkirnya. Setelah parkir, ya saya tinggal,” ungkap.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha P mengatakan bahwa kejadian ini masih dalam penyilidikan pihaknya. “Benar, masih dalam penyelidikan pihak kita. Korban mengalami kerugian Rp 35 juta, kita cek dimana saja korban singgah sebelum parkir di tempat kejadian,” ujarnya.
Oxy menerangkan bahwa dugaan pertama, bahwa korban sengaja diintai oleh pelaku. “Kita akan cek dimana saja korban singgah sebelum keejadian, kita akan cek CCTV yang ada dimana korban berada sebelumnya, untuk mengenali para pelaku” ungkapnya.
[sk]







Comment