TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Pihak Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang membantah bahwa pihaknya melakukan studi banding untuk pelatihan pelaksanaan anggota dewan periode 2014-2019 belum lama ini. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Yussuwadinata kepada SuaraKepri.com pada hari Jumat (29/8), seuasi rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
“Siapa bilang kami studi banding, kami hanya menghadiri undangan, dan yang berangkat hanya saya dengan Sekwan saja,” ungkapnya.
Ia juga membantah bahwa anggaran untuk pelatihan tata cara pelantikan DPRD Kota Tanjungpinang memakan anggaran perorangnya sebesar Rp 15 juta.
“Kami berangkat menggunakan SPPD sesuai anggaran yang ada untuk memenuhi undangan tersebut. Sambil menyelam, kami minum air umpamanya begitu,” ungkapnya.
[sk]







Comment