Sempat Disekap Beberapa Jam di Kamar Hotel
TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Salah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta kelas 2 di Tanjungpinang, sebut saja Bunga, diduga menjadi korban asusila atau pencabulan oleh mantan Ajudan Sekda Lingga.
Pelaku, inisial VJ (31 tahun) yang kini masih berstatus PNS di Kabupaten Lingga melakukan perbuatan cabulnya di sebuah kamar hotel Nirwana Bintan, Jalan Pancur, pada Sabtu sore (27/9).
Dari cerita Bunga, ia sengaja disuruh VJ yang merupakan tamatan IPDN, melalui pesan smsnya menyuruh Bunga untuk ke hotel dengan memberitahukan nomor kamar dituju.
“Setelah tiba di kamar, korban tidak menemukan pelaku dan kamar dalam keadaan kosong. Tiba-tiba dari belakang, korban didorong dari belakang dan dikunci. Saat itulah korban mulai dicabuli,” ujarnya.
Korban sendiri saat itu datang pada sore hari dan disekap hingga malam hari. “Pada saat mau ke kamar mandi, pada saat itulah saya memberitahu dan meminta tolong ibu saya melalui sms,” katanya.
Akhirnya pihak kepolisian dan keluarga korban mengrebek lokasi penyekapan di hotel tersebut.
Di dalam kamar, Bunga sempat dicambak rambutnya dan bajunya koyak saat ditarik paksa oleh VJ. Bahkan dirinya sempat dalam keadaan setengah telanjang.
“Tangan dia sempat juga memegang kemaluan saya menggunakan jari dan sempat dimasukkan,” aku korban.
Sementara itu, pelaku sendiri diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak di Lingga.
Korban, Bunga akhirnya baru tahu kalau pelaku sudah punya anak satu dan baru melahirkan.
Bapak korban membenarkan bahwa pelaku mengaku terhadap anaknya belum pernah menikah sejak awal kenalan.
“Mereka baru kenal 7 hari ini, ngakunya sama anak saya belum menikah. Ternyata sudah punya anak, belum lama ini istrinya melahirkan,” tambah orang tua korban.
Pengakuan sebelumnya, pelaku juga mengatakan bahwa pekerjaannya sebagai dokter sekaligus konsultan di Lingga.
“Anak saya sebelum ke tempat dia, ijin jalan-jalan. Sementara saya masih jualan, anak saya seperti sengaja dijebaknya,” cerita orang tua korban yang jualan air dan tinggal di Taman Bahagia.
Kini kasus ini sedang dalam proses pihak kepolisian sektor (Polsek) Bukit Bestari. Pelaku telah ditahan di hotel prodeo Polsek Bukit Bestari dan korban dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri (RSUP) Kepri.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Fendri Ali ketika dimintai keterangannya, membenarkan dan masih enggan berkomentar kepada wartawan.
“Jangan dululah, nanti sama Kapolres atau humas Polres kita saja. Kalau tidak hari senin nanti,” ungkapnya singkap ketika dijumpai seusai BAP pelaku.
[sk]







Comment