Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Laporan Pencabulan Tak Digubris Serius Oleh Kepolisian

421
×

Laporan Pencabulan Tak Digubris Serius Oleh Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Kasubag Humas, Iptu Nurman. | SuaraKepri.com

Alasan Kepolisian, Hasil Visum Belum Keluar

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Seorang bocah berusia 4 tahun di Tanjungpinang diduga dicabuli. Setiap kali ditanyai oleh kedua orang tua dan anggota keluarga, bocah perempuan itu selalu menyebut nama orang yang selama ini selalu menyentuh alat kelaminnya.

Pengakuan si bocah kemudian meyakinkan pihak keluarga untuk melaporkan masalah tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang. Laporan itu dibuat pada Jumat (26/9) lalu. Namun sayang, hingga saat ini pihak UPPA belum juga menanggapi laporan keluarga korban.

Kelambanan pihak UPPA menanggapi laporan ini membuat kedua orang tua korban kecewa berat. Kedua orang tuanya hanya bisa berharap pihak kepolisian bisa sesegera mungkin mengambil tindakan terhadap pelaku pencabulan itu.

“Setiap kali ditanya, anak saya itu selalu menyebut nama orang yang cabuli dia. Pokoknya nama orang itu sajalah yang disebutnya saat ditanya oleh siapa pun. Makanya, kami berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil sikap. Kami sudah membuat laporan sejak Jumat (26/9) lalu. Namun, sampai sekarang polisi belum bergerak,” keluh ibu korban, Sabtu (10/10) malam.

Kelambanan pihak UPPA menanggapi laporannya membuat keluarga korban meminta bantuan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Wanita Peduli Anak Negeri (LSM Ketapang) Provinsi Kepri. Bersama LSM ini, pihak keluarga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sang anak untuk mengambil visumnya.

“Dari hasil visum dokter yang kami terima, anak itu dinyatakan menderita penyakit kelamin (GO). Anak itu mengaku kepada ibunya bahwa tangan orang itu selalu masuk ke bagian kemaluannya. Pelakuknya itu selalu ada di rumah mereka. Tapi kok bisa anak itu menderita GO? Boleh jadi pelakunya berbuat lebih dari itu. Anak kecil itu ‘kan tak tahu apa-apa; dia masih polos,” ungkap Ully, ketua LSM Ketapang Kepri seraya menunjukkan hasil visum dokter atas rujukan Puskesmas dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Ully bersama pihak keluarga korban juga menemui pihak UPPA pada Sabtu (10/10) malam dan meminta kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh pihak UPPA justru tidak memuaskan.

“Pihak UPPA katakan bahwa ada kasus lain yang perlu diprioritaskan. Mereka mengaku belum bisa mengambil tindakan karena belum ada bukti-bukti yang kuat. Mereka masih harus menunggu hasil visum dokter. Kami cobak cek ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri. Pihak RSUP katakan visumnya sudah ada tapi belum juga diambil. Bagaimana kerja polisi ini,” tandas Ully lagi.

Apa yang diungkap Ully ditegaskan pula oleh dokter Sunarto, wakil direktur (Wadir) Bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan pada RSUP Kepri. Kepada Bintannews, Sunarto mengakui bahwa hasil visum dari bocah tersebut sudah langsung dikeluarkan pihak RSUP Kepri setelah anak itu diperiksa. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengambil hasil visum tersebut.

“Oh, sudah lama hasil visumnya dikeluarkan.  Pokoknya 3 hari setelah diperiksa, hasil visumnya langsung kami keluarkan. Kira-kira 1 minggu lalu, hasil visum itu dikeluarkan. Saya sudah coba tanyakan pihak kepolisian terkait hasil visum itu. Mungkin mereka lupa mengambilnya,” tegas Sunarto seraya enggan menyebutkan hasil visum tersebut.

Tanya tanya pihak keluarga atas penanganan kasus tersebut kemudian dijawab oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nurman, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Tanjungpinang.

“Berdasarkan informasi dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kasus itu memang terjadi pada Maret 2014 lalu tapi baru dilaporkan pada September 2014. Kami masih menunggu hasil visum. Kalau sudah ada pasti kami jemput dan mulai tangani kasus tersebut,” ungkap Nurman saat dimintai konfirmasi.

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat