Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang kembali mengadakan rapat paripurna terkait masukan mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun 2015 , pada hari Rabu (29/4), di Senggarang.
Dengan adanya rapat paripurna ini, dewan menyampaikan keputusan DPRD Tanjungpinang tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2015.
Adapun perwakilan dari DPRD Tanjungpinang dalam hal membacakan nota rekomendasi LKPJ Wali Kota adalah Wakil Ketua II, Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani berharap nantinya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD ditindaklanjuti dengan sungguh sungguh oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka menjalankan visi-misi daerah Kota Tanjungpinang.
“Rekomendasi ini hendaklah sungguh sungguh ditindak lanjuti dalam rangka menjalankan visi misi daerah kota Tanjungpinang,” ujar Dhani sapaan akrabnya. Simon
Pada paripurna ini, perwakilan dari pemerintah Kota Tanjungpinang langsung dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno.(Harris)
[sk]







Comment