Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meminta warga atau masyarakat segera melaporkan bila ada oknum pegawai yang melakukan pelayanan buruk. Hal ini dikatakan oleh Muhammad Syahrial, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tanjungpinang, pada hari Minggu (16/4).
“Setahu kita saat ini Wali Kota Tanjungpinang terus memperbaiki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan prima. Saya pun kaget mendengar adanya pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) yang masih mempersulit warga,” ujarnya kepada Suara Kepri.
Untuk itu ia juga meminta agar warga segera melaporkan bila oknum pegawai yang memberikan pelayanan buruk di OPD mana saja, tidak hanya di Disduk Capil. (Baca : Disduk Capil Kembali Mempersulit Pengurusan KK Dan KTP Warga)
“Tanjungpinang punya Walikota dan DPRD yg responsif, tinggal dilaporkan siapa oknum yg menghambat pelayanan publik. Jangan takut, warga masih ada Wali Kota dan wakil rakyat (DPRD) untuk menyampaikan hal tersebut agar segera ditindak lanjuti,” tegas Iyai sapaan akrabnya.
Sementara itu, terkait adanya warga yang masih dipersulit dengan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Iyai menjelaskan bahwa permasalahan itu sudah diatasi.
“Hari Senin ini (Esok hari), Insa Allah sudah bisa diselesaikan. Sudah kita koordinasikan ke Disduk Capil,” ungkapnya.
[sk]





Comment