Tanjungpinang, SuaraKepri – KPPAD Provinsi Kepulauan Riau menjalin Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, di Hotel Bintan Plaza, Rabu (21/02).
Adapun MoU yang dijalin ialah tentang, peningkatan pemahaman perlindungan anak melalui penyuluhan, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dan remaja usia nikah, serta bagi jajaran Kemenag Kota Tanjungpinang.
Erman Zaruddin, selaku Kepala kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, berharap dengan adanya MoU ini menjadi suatu wadah yang mampu meningkatkan pemahaman anak dan juga bagi seluruh usia nikah di kota tersebut.
“Agar pemahaman terhadap anak semakin meningkat dikalangan pegawai meneterian agama, majlis taklim, para remaja usia nikah dan pada kegiatan bimbingan perkawinan yang dilakukan di KUA dan Kemenag Kota Tanjungpinang,” harapnya.
Erman juga mengatakan, setelah MoU dilakukan dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan bentuk acara kegiatan bersama guna saling melengkapi sehingga bisa meminimalisir angka penceraian.
“Dengan pemahaman yang baik tentang anak dan keluarga akan menghasilkan peningkatan kualitas keluarga yang akhirnya angka perceraian bisa ditekan se-minimal mungkin,” ungkapnya.
Tambah Erman, setelah adanya MoU ini maka akan saling koordinasi bersama dalam memberikan sosialisasi menyangkut persoalam Undang-undang perlindungan anak dan juga peran orang tua dalam mendidik anak.
“Membangun pondasi keluarga yang kokoh dan upaya membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah, aminn..!!,” Pungkanya.
Mou ini dilakukan di depan guru penulis se-Provinsi Kepulauan Riau yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Tanjungpinang, Dadang Abdul Ghani.
Penulis : Erial






Comment