BANDAR LAMPUNG – Kasus polisi menggerebek istrinya sendiri di kamar hotel kembali terjadi di Bandar Lampung.
Anggota Polresta Bandar Lampung Brigadir AE ikut menggerebek istrinya bersama petugas Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar hotel Cityhub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018) malam.
Keduanya adalah MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya WI (33), warga Bandar Lampung.
Penggerebekan juga pernah dilakukan Ipda D terhadap istrinya Ipda AN di hotel Pop, Bandar Lampung, 29 Januari 2017 lalu.
Saat itu, D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Di kamar hotel, D mendapati istrinya tengah bersama seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI.
Brigadir AE yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah jika istrinya (WI) diamankan dalam penggerebekan di kamar hotel.
“Iya benar, WI memang istri saya,” kata AE saat dihubungi, Kamis (15/2/2018) malam, saat dirilis Tribunnews Lampung.
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai penggerebekan istrinya yang sedang berduaan bersama pria lain di kamar hotel.
“Maaf ya,” kata AE singkat sambil menutup telepon.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran membenarkan anggotanya turut melakukan penggerebekan pasangan selingkuh di hotel Cityhub Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat.
“Iya benar, penggerebekan tersebut petugas gabungan Polsek TkB bersama Polresta Bandar Lampung,” terang Hapran.
Hapran mengatakan, keduanya tidak dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat namun diserahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
“Yang menangani kasusnya Polresta, bukan Polsek TkB, kami (polisi) sifatnya hanya mem- back-up saja,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya masih memproses dugaan perselingkuhan yang dilaporkan suami korban.
Menurut Harto, kasus ini mencuat setelah Brigadir AE melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polresta Bandar Lampung.
Harto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Brigadir AE membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung. Lalu petugas Polresta bersama Polsek TkB dan Brigadir AE menuju ke hotel Cityhub.
“Di sana kami mendapati istrinya (WI) tengah berada di dalam kamar bersama teman prianya,” ujar Harto.(*)




Comment