NATUNA – Ketua DPRD Natuna, Yusripandi memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Natuna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (24/04).
Acara tersebut dihadiri Bupati Natuna Hamid Rizal, Sekda Natuna Wan Siswandi, Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Chandra dan dihadiri seluruh anggota DPRD Natuna, FKPD, Para Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
Bupati Hamid Rizal, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2017 ini, disusun dalam rangka memenuhi kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintah Daerah” Pasal 69 ayat (1) dan dijabarkan langsung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Dikatakannya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tersebut di atas, kami telah menyusun laporan dimaksud secara sistematis dalam bentuk 2 buku yang terdiri atas :
A. Buku pertama, berisi Pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPJ Bupati Natuna yang sedang dibacakan,
B. Buku kedua, berisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun 2017 yang meliput 5 bagian yaitu :
1. Kebijakan Pemerintah Daerah,
2. Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah,
3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah,
4. Penyelenggaraan Tugas Pembantuan,
5. Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.
Selanjutnya, sebut Hamid, bagian pertama, Kebijakan Pemerintah Daerah yaitu, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian/perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPMJ Kabupaten Natuna Tahun 2016 – 2021 yakni “Masyarakat Natuna Yang Cerdas Dan Mandiri Dalam Kerangka Keimanan Dan Budaya Tempatan”.
“Dengan demikian segenap lapisan dan komponen masyarakat serta seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah dalam berkarya, menjadikannya sebagai ruh dan semangat dalam meningkatkan harkat, martabat, kesejahteraan serta kemajuan masyarakat melalui dinamika otonomi daerah,” ujarnya.
Dan yang kedua, lanjutnya, yaitu Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, secara garis besar kami sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah /APBD Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
A. Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp973,86 Milyar atau mencapai 89.32% dari anggaran sebesar Rp1,09 Trilyun, adapun pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain dana yang sah yaitu, dari target PAD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp72,24 milyar terealisasi sebesar Rp68,72 milyar atau 95,13%, dari Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp895,34 milyar terealisasi Rp792,78 milyar atau 88,55%, dan dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp122,78 milyar terealisasi sebesar Rp112,36 milyar atau 91,51%.
B. Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp1,220 Trilyun, terealisasi sebesar Rp1,081 Trilyun atau 88,57% dari pagu anggaran yang ditetapkan. Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sebesar Rp391,83 milyar atau capaian sebesar 94,23% dari anggaran sebesar Rp415,82 milyar. Dan belanja langsung terealisasi sebesar Rp689,20 milyar atau capaian sebesar 85,64% dari anggaran sebesar Rp804,72 milyar.
“Belum terserapnya anggaran tahun 2017 secara keseluruhan disebabkan pengaruh proses penyusunan administrasi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang belum sepenuhnya berjalan lancar sebagai implementasi sejumlah peraturan perundangan seperti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, disamping adanya rasionalisasi kegiatan dikarenakan pemotongan anggaran,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Natuna Yusripandi sebelum menutupi rapat tersebut menyebutkan LKPJ tersebut akan diterima dan akan dipelajari untuk sementara waktu.
Penulis : Imam Agus.







Comment