Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Yandi Andrian : Mari Ciptakan Iklim Demokrasi Sehat dan Bermartabat

517
×

Yandi Andrian : Mari Ciptakan Iklim Demokrasi Sehat dan Bermartabat

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, tanjungpinang.co – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanjungpinang, Yandi Andrian, SH, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu 2019, yang diduga dilakukan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari partai tersebut.

“Bersama ini, kami Dewan Pimpinan Cabang DPC PKB Kota Tanjungpinang perlu kiranya menyampaikan hal – hal tentang maraknya pemberitaan di media massa maupun media online serta opini – opini yang berkembang baik di masyarakat khususnya di media sosial,” kata dia, Sabtu, (01/12/18).

Ada pun poin-poin yang ia sampaikan sebagai berikut :

1. DPC PKB Kota Tanjungpinang sudah melakukan pemanggilan kepada Saudara Vicky Bahtiar dan menurut keterangan yang bersangkutan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak pernah dilakukannya dalam kapasitasnya sebagai Calon Anggota DPRD Kota Tanjungpinang;

2. Sehubungan dengan proses penegakan hukum Pemilu yang sedang berlangsung di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Tanjungpinang, DPC PKB Kota Tanjungpinang mengajak kita semua untuk menghormati proses yang sedang berlangsung di lembaga tersebut sesuai dengan asas praduga tidak bersalah;

3. Bilamana dalam prosesnya ditemukan dan terbukti secara benar dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran kampanye Pemilu sebagaimana yang dituduhkan, maka DPC PKB Kota Tanjungpinang menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku;

4. DPC PKB Kota Tanjungpinang menghimbau dan mengajak kita semua untuk sama sama menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kota Tanjungpinang dengan tidak mudah menjustifikasi maupun mengkonsumsi segala bentuk informasi yang belum terang kebenarannya.

5. DPC PKB Kota Tanjungpinang selalu berusaha mengingatkan seluruh pengurus, kader dan khususnya para calon calon anggota legislatif yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tanjungpinang agar senantiasa melakukan kampanye kampanye secara sehat, mendidik dan bermartabat serta taat aturan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dilansir dari media radarsatu.com, Tindakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) Tanjungpinang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III Bukit Bestari, Vicky Bactiar dinilai terancam gugur sebelum maju bertarung pada pemilu 2019 mendatang.

Pasalnya, dugaan tindak pidana pelanggaran yang ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang tersebut dapat berujung pembatalan sebagai calon legislatif.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tanjungpinang, M. Zaini, bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, caleg tersebut telah melakukan pelanggaran dugaan money politik dengan bagi-bagi sembako kepada masyarakat.

“Adapun isi sembako yang dibagikan diantaranya, minyak goreng, mie instant, gula, tepung terigu serta teh dan kantong yang digunakan untuk membungkus sembako tersebut pun lengkap dengan nomor urut caleg, dapil serta logo partai serta yang bertuliskan “Mohon Doa & Dukungan,” beber Zaini, (28/11/2018) lalu.

(Erial)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat