Natuna, SuaraKepri.com – Kapal Republik Indonesia (KRI) Bung TOMO menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Asal Negara Vietnam BV 9379 TS dan KIAV BV 99778 TS.
Kedua Kapal Tersebut di ketahui sedang beroperasi menangkap ikan di wilayah Laut Natuna Utara.
Dari Kedua KIA tersebut, hanya Kapal BV 99778 TS yang berhasil di bawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Sabang Mawang Kabupaten Natuna.
Sedangkan Satunya lagi terjadi insiden pada saat perjalanan dikawal menuju ke Pangkalan TNI AL Ranai, KIA Vietnam BV 9379 TS terbakar dan tengelam.
Menurut keterangan Komandan KRI Bung Tomo – 357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, S.E. Kronologis kejadian pada tanggal 16 Juli, KRI melakukan penangkapan KIA Vietnam pukul 12.20 WIB posisi 06 19 40 U – 107 01 20 T kurang lebih 113 NM sebelah Barat P. Laut Kabupaten Natuna, KRI TOM – 357 telah melaksanakan proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap 2 buah KIAV BV 9379 TS dan KIAV BV 99778 TS.
“Selanjutnya kedua KIA Vietnam tersebut dikawal menuju pangkalan Ranai. Pada saat perjalanan lintas laut (Linla), salah satu KIA Vietnam yaitu BV 9379 TS mengalami kebakaran dan tidak bisa ditanggulangi sehingga dilaksanakan evakuasi terhadap seluruh ABK,” Jelas Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, S.E. seusai acara serah terima berkas dan barang bukti yang berlangsung di Gladak Heli KRI Bung Tomo. Kamis (18/07) Sore di Posal Sabang Mawang
“Sementara itu KIA Vietnam BV 99778 TS juga mengalami trouble engine (blackout) sehingga untuk dibawa ke Pangkalan TNI AL Ranai harus dengan cara ditarik/ditunda (towing),” Tambahnya.
Menurut Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, S.E. bahwa KRI TOM – 357 telah melaksanakan prosedur penangkapan KIA Vietnam dengan benar, bahwa pada saat ditangkap dan diperiksa kedua KIA Vietnam tersebut berada di dalam perairan Landas Kontinen Indonesia, bukan di wilayah Grey Area, dan prosedur pengawalan menuju pangkalan TNI AL terdekat juga telah sesuai dengan prosedur.
Adapun mengenai terbakarnya salah satu KIA Vietnam, Danlanal menjelaskan l bahwa terbakarnya KIA Vietnam BV 9379 TS dan rusaknya mesin KIA Vietnam BV 99778 TS adalah disengaja oleh ABK kedua KIA Vietnam tersebut dengan tujuan untuk menghambat menghindari proses pengawalan menuju ke Pangkalan TNI AL di Ranai.
Disampaikan juga oleh Komandan Lanal Ranai bahwa berdasarkan UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 69 Ayat 4 yang berbunyi “Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup”.
“Dengan dasar tersebut diatas maka kejadian tenggelamnya BV 9379 TS yang merupakan kapal tangkapan KRI TOM-357 tidak menyalahi aturan hukum.” Jelasnya.
13 Orang ABK dan Nakhoda Dua KIA tersebut saat ini sudah diserahkan ke pihak TNI AL Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : M.Rozali







Comment