Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (PUPRP Kepri), akhirnya memperbaiki jembatan II Dompak tahun 2020 ini, yang mana tiang-tiang penyangga keropos.
Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Ir. Rodi Yantari mengakui bahwa segala proses pelelangan telah dilaksanakan.
“Mengingat jembatan ini merupakan akses menuju pusat pemerintahan provinsi Kepri, termasuk kebutuhan warga dan pegawai, maka perbaikan akan segera dilaksanakan,” ujar Rodi.
Sementara untuk pelaksanaannya, lanjut Rodi, akan dilakukan secara bertahap.
“Mengingat terbatasnya anggaran dan suasana pandemi Corona, maka kita tidak melakukannya sampai tuntas. Untuk awal ini kita lakukan bagian yang terpenting dulu. Atau pada kerusakan yang cukup parah,” tegasnya.
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKBJ) Provinsi Kepri sudah memutuskan pemenang lelang proyek, PT. Wassenar Karya Marga perusahaan asal Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan penawaran sebesar Rp 8,7 miliar dari pagu anggaran Rp 9,3 miliar.
Pelelangan diikuti 46 perusahaan yang mendaftar. Namun hanya ada dua yang mengajukan penawaran yakni CV Diva Jaya Mandiri dan PT Wassenar Karya Marga.
Ditegaskannya, keputusan menangnya PT Wassenar Karya Marga itu setelah melihat kesiapakan perusahaan tersebut.
Rodi memaparkan beberapa kendala lainnya, selain adanya wabah Covid-19, kebutuhan alat berat juga menjadi kendalanya.
“Biasanya kita dengan mudah mendapatkan atau memperoleh alat berat penunjang pekerjaan. Tapi kali mungkin agak lambat kita datangkan,” jelasnya.
Setelah dilakukan perbaikan jembatan II dari hasil pekerjaan proyek ini, Pemprov Kepri akan membuat aturan.
“Bagi kendaraan dengan bobot diatas 3 ton keatas akan dilarang lewat, meski itu berupa pengangkutan barang ataupun bobot kendaraan itu sendiri. Hal ini kita lakukan agar jembatan itu terawat dan terjaga hingga pada pekerjaan berikutnya” tegasnya lagi.
Penulis : Said Hasan/Bacan







Comment