Bintan, suarakepri.com – Pemerintah Kabupaten Bintan secara tegas menolak bagi siapa saja yang coba-coba memakai dan mengedarkan Narkoba didaerahnya. Hal tersebut dibuktikannya dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan Polres Bintan terkait sinergisitas tugas dan fungsi di Bidang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika serta Penegakkan Hukum Narkotika di Ruang Rapat, Bandar Seri Bentan, Senin (04/09).
Pertemuan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekda Bintan, Dansatrad 213/Bintan, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kesbangpol Bintan dan Kasat Narkoba Polres Bintan dengan menghasilkan komitmen bahwa semua stakeholder akan saling mengisi sesuai wewenang dan menjalin koordinasi yang berkesinambungan.
“Kita lakukan kerja sama, bukan berarti ini awal. Awal langkah sudah kita mulai dari dulu. Ini ketegasan komitmen bahwa tidak ada ruang dan tempat sedikitpun di Bintan ini bagi siapa pun yang coba-coba memakai apalagi mengedarkan Narkoba,” tegas Bupati Bintan Roby Kurniawan usai pertemuan.
Sementara itu Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kompol Heryanto, S.E menjelaskan bahwa dukungan Pemerintah Daerah dan unsur lainnya merupakan salah satu tonggak kuat dalam upaya penuntasan ancaman Narkoba.
Dirinya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk ikut andil dan jangan pernah takut bila mengetahui ataupun melihat adanya indikasi peredaran barang terlarang ini.(Tafan)







Comment