TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Menyambut HUT RI ke-80, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur gelar giat pemberian bendera Merah Putih kepada pengendara motor dan mobil di depan Mako Polsek Tanjungpinang Timur, Sabtu, 02 Agustus 2025 pukul 15.00 Wib.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi. S.H,. S.I.K,. M.H.. melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono mengatakan bahwa, Pemberian Bendera Merah Putih bertujuan sebagai simbol Bendera Negara, tanda wujud semangat Kebangsaan dan cinta tanah air serta menanamkan rasa kebanggan sebagai warga negara Indonesia.
Kegiatan tersebut, merupakan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun, dengan tema, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono mengimbau kepada masyarakat, “Ayo Serentak Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih mulai dari 01 Agustus – 31 Agustus 2025”.
“Kegiatan ini juga menjadi bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan semangat kebangsaan yang terus menyala,” ujar Sugiono.
Adapun kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono dan didampingi oleh para Kanit serta personel Mapolsek Tanjungpinang Timur.






Comment