Bintan, suarakepri.com — Laut bagi nelayan bukan sekadar lanskap pemandangan untuk pelancong atau konsesi bisnis yang bisa diperjualbelikan. Di perairan Bintan, laut adalah dapur dan ruang hidup turun-temurun. Namun, hak atas ruang hidup itu kini kian menyempit akibat ekspansi pariwisata, ancaman sedimentasi, hingga karut-marut zonasi. Situasi genting ini mengemuka dalam Rembuk Agraria Pesisir yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Bintan.
Persoalan paling meruncing di lapangan adalah arogansi pengusaha kawasan pariwisata yang kerap melarang nelayan melintas atau mencari ikan, padahal belum mengantongi izin pengelolaan resmi yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Ketimpangan ini diperparah dengan ancaman sedimentasi dan pencemaran. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menegaskan bahwa kegiatan pengerukan tidak akan bisa berjalan jika ditolak oleh nelayan.
“Beberapa perusahaan sudah keluar izinnya, namun itu kembali kepada nelayan. Ketika nelayan menolak dan tidak setuju dengan adanya kerak atau kegiatan sedimentasi, maka juga enggak bisa berlanjut, tidak bisa berjalan juga karena di sana bagian dari ruang tangkap nelayan,” ujar Wahyu Wahyudin.
Ketua DPD KNTI Kabupaten Bintan, Syukur Hariyanto, S.IP., menambahkan bahwa seluruh aspirasi dan usulan nelayan harus dikawal melalui mekanisme Musrenbang bersama Dinas Perkim dan dituangkan ke dalam kesepakatan tertulis agar menjadi acuan kebijakan yang mengikat.
“Output dari rembuk agraria hari ini melahirkan kesepakatan bersama atau pakta integritas bersama, di mana pemerintah harus konkrit menyampaikan apa yang menjadi keluhan nelayan,” tegas Syukur Hariyanto.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNTI, Dani Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama nelayan telah mengambil langkah taktis dengan melakukan pemetaan partisipatif guna menandai secara presisi wilayah tangkap serta zona-zona yang selama ini kerap menjadi titik konflik.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Pembina DPP KNTI, Ray Rangkuti, menyoroti ironi ketimpangan di wilayah pesisir.
“Nelayan tradisional menghadapi ancaman serius ketika populasi mereka yang besar justru kerap terabaikan, minim fasilitas, dan terpinggirkan dari akses kesejahteraan,” ungkap Ray Rangkuti.
Melalui Pakta Integritas yang disepakati, KNTI dan para nelayan menuntut ketegasan pemerintah daerah dan DPRD agar menghentikan kebijakan yang mencederai ruang hidup masyarakat pesisir di Kepulauan Riau.






Comment