BENGKALIS, SuaraKepri.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial tunai tahap II dan III, pada Senin 16 November 2020. Bantuan yang akan disalurkan tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020.
Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi melalui Kepala Dinas Sosial Hj. Martini menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi penerima di desa-desa se-Kabupaten Bengkalis.
“Insyaallah, kalau tidak ada halangan, pada hari Senin esok, bantuan sudah mulai disalurkan kepada penerima di setiap desa,” jelas Hj. Martini.
Untuk itu, dia meminta, agar setiap desa menyiapkan administrasi pencairan melalui Bank Riau-Kepri yang terdekat. Dana yang diterima oleh masyarakat penerima langsung untuk tahap II dan III sekaligus sebesar Rp600.000, perbulannya Rp300.000.
Ditambahkannya, jumlah penerimanya se-Kabupaten Bengkalis sebanyak 22.684 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19.
Adapun jumlah dana yang akan disalurkan Rp 600.000 x 22.684 KK, totalnya sebesar Rp13.610.400.000,-.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat yang terdampak Covid 19,” terang Hj. Martini.







Comment