Example floating
Example floating
Bintan

Aksi Demo Buruh di Bintan. Perppat Bentan : Bijaklah dalam Menanggapi Permasalahan

599
×

Aksi Demo Buruh di Bintan. Perppat Bentan : Bijaklah dalam Menanggapi Permasalahan

Sebarkan artikel ini

Bintan, suarakepri.com – Terkait aksi demo buruh di pintu masuk Kawasan Industri Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kamis (9/12/2021), mendapatkan tanggapan dari Ketua 1 Persaudaraan Pemuda Pemudi Tempatan (Perppat) Bentan.

Sebelumnya diketahui, Aksi demo dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan, yang menuntut tiga point kepada pemerintahan Provinsi Kepri.

Adapun tiga poin yang menjadi tuntutannya adalah, menolak (SK) Gubernur Kepulauan Riau, nomor 1366 tahun 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, yang menetapkan nilai upah tahun 2022, sebesar Rp 3.648.714, menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta UMK Bintan tahun 2022 dinaikkan sebesar 5 persen.

Menanggapi aksi tersebut, salah seorang warga Bintan yang juga merupakan ketua 1 Perppat Bentan, Mohammad Abduh alias Oman angkat bicara. (10/12)

Menurutnya, aksi tersebut wajar saja. Namun, yang perlu diketahui sampai saat ini kondisi perekonomian di Indonesia sedang tidak stabil akibat pandemi Covid-19 melanda beberapa bulan ini. sehingga menyebabkan banyaknya para pengusaha mengalami kebangkrutan dimana-mana, termasuk didaerah Kabupaten Bintan.

oleh karena itu, ia menjelaskan. seharusnya para buruh lebih bersyukur karena masih ada pengusaha yang bertahan, dan itu tidak lepas dari dukungan pemerintah Provinsi Kepri.

“Pemerintah Provinsi Kepri sampai saat ini sudah sangat membantu para pengusaha yang berada di Bintan, hal ini dilakukan agar dapat mencegah terjadinya PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Makanya, kita harus berpikir bijak, jangan sampai aksi demo ini malah membuat para pengusaha takut untuk mempekerjakan pemuda tempatan, sehingga menyebabkan bertambahnya angka pengangguran yang ada di Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan,” Ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu bukti adanya dukungan pemerintah Provinsi Kepri. Sampai saat ini beberapa perusahaan seperti Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) bersama pemerintah Provinsi Kepri telah menjalin kerjasama untuk meningkatkan skill masyarakat bintan melalui pelatihan, dan juga diketahui, para pekerja yang dulunya sempat di PHK kini telah bekerja kembali di perusahaan di wilayah industri Lobam.

“Apa yang saya sampaikan merupakan bukti nyata langsung, dimana saya melihat sendiri bahwa pemerintah Kepri dan perusahaan di Bintan, khususnya di wilayah Seri Koala Lobam sudah sangat aktif membantu masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu, terkait UMK menurut saya untuk di Bintan sudah termasuk besar, mengingat UMK Bintan merupakan UMK dengan gaji tertinggi nomor dua di Provinsi Kepri,” tutupnya.

Comment