Promo FBS
FBS Reliable Broker
Bintan

Bazar Ikan 5000 Rupiah Dipastikan Tidak Menyalahi Aturan Pemilu

2008
×

Bazar Ikan 5000 Rupiah Dipastikan Tidak Menyalahi Aturan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Kondisi saat Suyanto ikut menjual langsung dagangannya dalam kegiatan bazar Ikan murah di tengah hujan yang deras, Kamis (08/11). /F : Thafan Casper

Bintan, suarakepri.com – Murahnya harga ikan yang ditawarkan oleh calon legislatif DPRD Dapil 3, Suyanto dalam kegiatan bazar di Jalan Pasar Berdikari, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur selama dua hari ini disambut antusias oleh warga.

Menurut Candra selaku panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bidang Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) kegiatan tersebut sudah terlaksana sesuai aturan surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK).

“Sepanjang yang kami awasi, karena STTPK nya sudah keluar, sehingga apa yang kami lihat selama 2 hari masih berjalan seperti yang kita harapan,” ujar Candra.

Harapan yang dirinya maksud adalah untuk menjaga keamanan supaya tidak terjadi sesuatu yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang telah diatur dalam setiap undang-undang.

“Saya pikir cukup sesuai, dan tadi sistem penjualan ikannya juga menggunakan kupon dan dijual langsung tanpa ada unsur ajakan,” pungkas Candra.

Dilokasi. Salah satu warga bernama Salwiyah menerangkan bahwasanya kegiatan ini sangat berdampak positif bagi dirinya dan juga warga lainnya.

Dirinya juga menepis isu yang sempat beredar mengenai bazar ikan yang dijual dinyatakan kurang layak.

“Terimakasih kepada pak Suyanto, semoga kegiatan seperti ini sering-sering diadakan. Ikan yang dijual juga bagus-bagus dan masih segar,” ungkap Salwiyah.

Penulis : Thafan Casper

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat