Example floating
Example floating
Bintan

Kementerian KLHK Turunkan Tim, Akan Lakukan Langkah Hukum

378
×

Kementerian KLHK Turunkan Tim, Akan Lakukan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

BINTAN, SuaraKepri.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerjunkan tim penegakan hukum ke lokasi tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, ketika dihubungi, Selasa (5/2). Siti juga mengatakan, tim tersebut akan mengambil langkah-langkah hukum.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku tidak mengetahui sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan rusak parah karena penambangan bauksit.

“Saya tidak mau komentar sebelum saya terima laporan dari dinas terkait. Saya akan perintahkan dinas terkait untuk mengawasi penambangan bauksit tersebut,” kata Nurdin, berdasarkan dirilis Antara dan Harian Nasional.

Aktivitas penambangan bauksit terjadi di Pulau Dendang, Tembeling, Bekung, Gisi, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong, Mantang Lama, dan Pulau Tembora.

Lahan yang ditambang mengalami kerusakan parah. Penambangan dilakukan setelah Ditjen Perdagangan Luar Negeri memberi izin PT Gunung Bintan Abadi (GBA) untuk mengekspor bahan tambang dengan kriteria tertentu.

Keputusan Ditjen Perdagangan Luar Negeri itu setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi IUP Operasi Produksi melalui Surat Keputusan Nomor 948/KPTS-18/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017. Tidak tanggung-tanggung, sejak Maret 2018-Maret 2019 perusahaan itu mendapat kuota batu bauksit seberat 1,6 juta ton. Perusahaan itu pun membangun kerja sama dengan sejumlah perusahaan agar batu bauksit yang disedot dari bumi Segantang Lada mencapai target untuk diekspor ke China.

Senin (4/2) Dinas Kehutanan Kepri menancapkan papan pengumuman berupa peringatan keras agar tidak menambang di lokasi hutan di sejumlah pulau. “Foto-foto penyegelan kawasan penambangan itu beredar,” kata salah seorang warga yang mengirim foto tersebut.

Terkait penambangan di Kelurahan Tembeling, Kecamatan, Teluk Bintan, Lurah Tembeling, Julfri, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penambangan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima apa pun dari pihak perusahaan,” kata dia.

Julfri mengatakan, aktivitas tambang bauksit sudah berlangsung sekitar setahun. Ia pun pernah menghentikan aktivitas penambangan, tapi beberapa jam kemudian alat-alat berat kembali mengeruk lahan.

“Saya ini hanya lurah. Persoalan ini berhubungan dengan ‘tembok besar’ yang sulit. Jadi, yang bisa saya hanya lakukan mengawasi sesuai kapasitas saya,” ucap dia.

Ada perusahaan yang tidak bergerak di bidang pertambangan, tapi mendapat izin khusus untuk mengangkut dan menjual batu bauksit. Izin itu diberikan PTSP Kepri melalui rekomendasi Dinas Pertambangan dan ESDM Kepri Perusahaan tersebut yakni Buana Sinar Katulistiwa (BSK) beroperasi di Tembeling, Pulau Dendang, dan Pulau Kelong; PT Sanghe; HKTR Himpunan Keluarga Tani; CV Kuantan; BumDes Maritim Jaya; PT Gemilang Mandiri Sukses di Gisi; Tan Maju Bersama; dan Cahaya Tauhid.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bintan enggan mengomentari persoalan itu meski merasa prihatin dengan kondisi bumi Tembeling.

Penambangan bauksit di Tembeling seharusnya tidak terjadi karena dekat kantor pemerintahan, kantor Sistem Penyediaan Air Bersih, sekolah, dan permukiman.

“Bagaimana mungkin ada aktivitas tambang di sekitar kantor pemerintahan dan permukiman warga? Ini tentu memberi dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan. Ini juga menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan,” kata salah seorang pejuang pembentukan Provinsi Kepri Huzrin Hood.

Ia menegaskan, aktivitas tambang harus dihentikan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar. Dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang di Tembeling maupun Pulau Matang, harus dipikirkan pemerintah.

Ia juga merasa prihatin penambangan bauksit dilakukan di makam raja-raja terdahulu di Gisi. Semestinya hal itu tidak terjadi.

Maria (78), warga Tembeling yang kini tinggal di Tanjungpinang mengatakan, aktivitas tambang telah merusak lingkungan, terutama perairan Tembeling yang berhadapan dengan Gunung Bintan.

Reportase : ANTARA | Andi Nugroho 

Comment