Bintan, suarakepri.com – Demi mengembalikan dan meningkatkan perekonomian melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKIMDO) Kabupaten Bintan segera membentuk susunan struktur Dewan Pengurusan Cabang (DPC), Jumat (23/04).
Berdasarkan keterangan dari Mohammad Abduh (Oman), Ketua DPC HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan menjelaskan bahwasanya pada saat ini sedang menyusun struktur kepengurusan anggota, dan nantinya nama nama yang terlibat dalam pengurusan akan diserahkan kekantor Sekretariat DPD Provinsi HIPMIKIMDO Kepulauan Riau.
“Saat ini kami sedang mengurus untuk pembentukan nama nama yang akan terlibat dalam struktur DPC HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan, setelah pengurusan dan penyerahan nama tersebut kami akan melanjutkan dengan melaksanakan visi dan misi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Oman menjelaskan, adapun visi dan misi DPC HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan sudah dijelaskan dalam AD/ART dan salah satu tujuan penting dari berdirinya HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan adalah untuk membantu pemerintah dalam mengembalikan perekonomian masyarakat serta meningkatkan peluang UMKM di daerah Bintan.
Adapun program tersebut diperuntukan bagi para pelaku UMKM dan masyarakat Bintan yang ingin mengembangkan atau membangun usahanya kembali diwilayah Kabupaten Bintan.
Demi membantu dan melancarkan program pengembangan UMKM, DPC HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan telah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pertamina, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian.
Dengan adanya bantuan tersebut, Oman berharap program pengembangan UMKM ini akan membantu mengembalikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat Bintan yang saat ini sempat merosot akibat pandemi Covid19.
“Semoga berdirinya HIPMIKIMDO Kabupaten Bintan dan dengan adanya dukungan dari beberapa pihak terkait mampu memberikan peluang bagi masyarakat Bintan dalam membangun dan meningkatkan ekonomi dalam bentuk UMKM,” ungkapnya.
Oman juga menjelaskan bahwasanya bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk pinjaman dana, dimana pinjaman tersebut akan diberikan secara langsung kepada calon pelaku usaha yang nantinya akan dimintai kembali dana pimjaman tersebut setelah usaha calon pelaku UMKM telah berkembang.
Untuk nominal bantuan pinjaman tersebut, Oman belum dapat memastikan, namun Oman mengungkapkan bahwasanya bantuan tersebut akan diberikan kepada calon pelaku UMKM yang telah melewati seleksi dan dinyatakan berhak menerima bantuan.



Comment