Bintan, suarakepri.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan akan meminta klarifikasi kepada Dr. Agus terkait penolakan seorang pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang mengalami kecelakaan lalu lintas lima hari lalu.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bintan, drg. Toni, menyatakan hal tersebut setelah mendengarkan kronologi kejadian dari keluarga pasien di RSUD Bintan, Jumat (2/8/2024).
“Kami harus meminta klarifikasi dulu apakah tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar pelayanan. Jika tidak sesuai dengan SOP pelayanan, kita akan melakukan sidang kode etik dan audit kepada Dr. Agus,” ujar Toni.
Menurut suami pasien, istrinya mengalami kecelakaan pada Minggu (28/7/2024) sore dan langsung dibawa ke IGD RSUD Bintan. Saat itu, dokter yang merawat meminta kelengkapan berkas yang kurang. Karena ada berkas yang belum lengkap, suami pasien menghubungi Direktur RSUD Bintan dan akhirnya istrinya mendapat perawatan.
Dokter yang merawat kemudian meminta pasien untuk datang kembali lima hari kemudian guna pencabutan jahitan. Namun, ketika pasien datang pada hari yang ditentukan, Dr. Agus menolak melakukan pencabutan jahitan tanpa alasan yang jelas.
“Dr. Agus menyuruh kami datang ke Puskesmas untuk pelepasan jahitan, katanya sesuai SOP RSUD Bintan,” ujar suami pasien.
RSUD Bintan kini sedang menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah tindakan tersebut sesuai dengan prosedur standar pelayanan rumah sakit.
Penulis: Zein
Editor: Thafan Casper





Comment