Bintan, suarakepri.com — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 16 Toapaya, Kabupaten Bintan, kembali beroperasi setelah sempat menghentikan pelayanan selama kurang lebih 12 hari menyusul ditemukannya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur solar.
SPBU yang berada di Jalan Raya Tanjungpinang–Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya, tersebut kembali melayani konsumen sejak Selasa (01/09/2026). Aktivitas pengisian BBM pun perlahan kembali normal, ditandai dengan mulai memadatinya antrean kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi.
Sebelumnya, penghentian operasional dilakukan setelah ditemukan adanya Pertalite di dalam tangki SPBU yang telah tercampur dengan solar. Pihak SPBU kemudian melakukan pembersihan tangki dan menarik BBM yang telah tercampur untuk diserahkan kepada Pertamina guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pengawas Shift Sore SPBU Km 16 Toapaya, Muhammad Ali, sebagaimana diberitakan Batam Pos, menyebut proses pembersihan tangki Pertalite dilakukan selama satu hari. Setelah proses tersebut dinyatakan selesai, SPBU kembali dibuka dan menyediakan sekitar 24 kiloliter Pertalite pada hari pertama operasional.
“Setelah tangki dibersihkan, SPBU kembali dibuka hari ini,” ujarnya.
Namun, dibukanya kembali SPBU tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan penting yang hingga kini belum memperoleh penjelasan terbuka kepada publik.
Salah satunya mengenai hasil pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap BBM yang sebelumnya diduga tercampur solar. Hingga saat ini, belum diperoleh informasi yang menjelaskan apakah sampel BBM tersebut telah diperiksa di laboratorium, siapa pihak yang melakukan pemeriksaan, bagaimana hasilnya, serta apakah hasil pemeriksaan tersebut telah memastikan kualitas BBM yang kini kembali dijual kepada masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi penting karena BBM merupakan komoditas yang langsung digunakan masyarakat dan berkaitan dengan keamanan serta kondisi kendaraan konsumen. Apalagi, dugaan pencampuran Pertalite dengan solar sebelumnya telah menyebabkan SPBU menghentikan operasionalnya selama hampir dua pekan.
Pertanyaan lain yang belum terjawab adalah mengenai jumlah konsumen yang diduga mengalami kerugian akibat penggunaan BBM yang tercampur tersebut.
Belum diketahui secara pasti berapa banyak kendaraan yang terdampak, berapa jumlah laporan atau pengaduan konsumen yang telah diterima pihak SPBU maupun Pertamina, serta bentuk kerugian yang dialami para pengendara.
Tidak kalah penting, publik juga belum mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme penyelesaian kerugian konsumen. Apakah kendaraan yang mengalami gangguan akibat penggunaan BBM tersebut telah mendapatkan pemeriksaan dan perbaikan, apakah konsumen telah memperoleh penggantian biaya, dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut.
Hingga berita ini disusun, awak media suarakepri.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik SPBU Km 16 Toapaya. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.
Ketiadaan keterangan dari pihak pemilik SPBU membuat sejumlah pertanyaan publik terkait insiden tersebut belum terjawab secara utuh. Padahal, setelah SPBU kembali beroperasi dan konsumen kembali membeli BBM di lokasi tersebut, transparansi mengenai penanganan persoalan sebelumnya menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas SPBU Km 16 Toapaya kini mulai kembali ramai. Sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil hingga kendaraan jenis lori, terlihat mengantre untuk mendapatkan BBM.
Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya kepercayaan konsumen, sekaligus membuat persoalan mengenai kepastian kualitas BBM dan penyelesaian dampak terhadap konsumen menjadi semakin penting untuk dijelaskan secara terbuka.
Pihak SPBU sebelumnya menyatakan akan memperketat pengawasan operasional untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Namun, langkah pencegahan tersebut idealnya juga disertai penjelasan mengenai bagaimana insiden pencampuran BBM dapat terjadi, bagaimana proses pemeriksaan dilakukan, serta langkah konkret apa yang telah ditempuh agar kejadian serupa tidak kembali merugikan masyarakat.
Publik tentu berhak memperoleh informasi mengenai proses penanganan insiden tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap BBM yang tercampur, jumlah konsumen yang terdampak, serta kejelasan mengenai penyelesaian kerugian apabila memang terdapat konsumen yang mengalami kerusakan atau gangguan kendaraan.
Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait.
Suarakepri.com akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak SPBU, Pertamina maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai penyebab tercampurnya Pertalite dengan solar, hasil pemeriksaan laboratorium, jumlah konsumen yang terdampak, serta mekanisme pertanggungjawaban terhadap kerugian masyarakat.


Comment