LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga sampai saat ini belum mengeluarkan izin prinsip (IP) THL yang lulus pada penerimaan Rekrutan di masing-masing OPD pada 14 Agustus 2018 sesuai surat edaran.
Menanggapi prihal ini, Kabid Mutasi dan Informasi Kepegawaian Bahtiar menjelaskan jika surat izin prinsip tersebut sudah diajukan ke Bupati untuk ditanda tangani.
“Sudah di naikkan untuk ditanda tangani pak Bupati,” ucap Bahtiar dengan singkat, Kamis (06/09/18).
Saat di tanya kapan izin prinsip THL akan rampung, jelasnya dalam waktu dekat izin prinsip akan segera keluar.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini lah,” pungkasnya.
Penulis : Rian







Comment