Tanjungpinang, suarakepri.com – Polres Tanjungpinang kembali menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 gratis bagi warga Kota Tanjungpinang. Vaksinasi gratis digelar pada hari Rabu sampai Jumat (15 s/d 17 Desember 2021) pukul 08.00 Wib di Polres Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani km 5.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi menjelaskan, kegiatan vaksinasi massal gratis ini merupakan pengabdian Polri untuk warga Kota Tanjungpinang dalam mencegah laju penyebaran wabah Covid-19.
Pada vaksinasi ini siapa pun boleh menjadi peserta, tetapi harus berusia diatas 12 tahun. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima dosis pertama yaitu membawa fotocopy KTP atau kartu pelajar, sedangkan penerima dosis kedua wajib membawa surat vaksin dosis pertama.
Selain mengadakan kegiatan Vaksinasi serentak diseluruh Indonesia, Polres juga akan membagikan sejumlah sembako bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi.
“Ayo, datang ke gerai Vaksin serentak Binda Kepri bersama Polres Tanjungpinang yang terbuka untuk masyarakat umum dan akan ada juga pembagian sembako untuk 50 orang / Hari,” pungkas Kasi Humas.
Comment