Tanjungpinang – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepri akan dilakukan pada tanggal 17 Mei 2017 ini. Dengan demikian, rapat yang dilakukan di Batam, pada hari ini, Jumat (12/5) merupakan agenda rapat Banmus DPRD Kepri tentang pembentukan Pansus Wagub Kepri.
“Hari ini baru rapat Banmus, jadi rapat pembentukan Pansusnya baru dilakukan pada tanggal 17 Mei nanti. Dan ini sudah ditetapkan oleh dalam rapat DPRD Kepri di Batam,” ujar Wakil Ketua II Kepri, Husnizar Hood pada Suara Kepri (12/5).
Nizar, sapaan akrabnya menambahkan bahwa hal ini merupakan proses setiap pembentukan Pansus.
“Semoga telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kepri, maka Pansus Wagub Kepri akan segera terbentuk sesuai jadwalnya,” ungkapnya.
[sk]







Comment