Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Belasan Kendaraan Terjaring Razia, Kanit Gakkum : Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Lalu Lintas Sudah Cukup Tinggi

43
×

Belasan Kendaraan Terjaring Razia, Kanit Gakkum : Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Aturan Lalu Lintas Sudah Cukup Tinggi

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Tanjungpinang saat melakukan kegiatan razia kendaraan bermotor dan lainnya di lokasi titik Jalan Suka Berenang./Angga

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com –
Belasan pengendara terjaring razia Operasi Patuh Seligi 2026 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, pagi ini, Kamis (05/11/2026).

Razia yang berlokasi di Jalan Ir. Sutami, Suka Berenang itu mendapati sebanyak 12 pengendara tidak mematuhi aturan berkendara.

“Jumlah kendaraan yang terjaring razia pada hari ini sebanyak 12 kendaraan. Sebagian besar mereka tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, hingga nomor kendaraan yang berbeda,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Safri, ketika dihubungi setelah melaksanakan razia.

Safri mengatakan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 ini memang menyasar para pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara.

Seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan BPKB, SIM dan STNK serta mereka yang tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara seperti helm dan sefty belt.

“Hari ini hari ke 11 kita melaksanakan razia Operasi Patuh Seligi 2026. Setiap hari lokasinya berpindah-pindah. Hari ini kita laksanakan di Sukaberenang,” ujarnya.

Safri menilai, pada hari ke 11 pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas sudah cukup baik

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas cukup tinggi. Semua inikan untuk keamanan mereka juga dalam berkendara,” ucapnya.

Meski demikian, Safri tetap menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Demi keselamatan saat berkendara Safri berharap penggunaan helm dan sefty belt tidak hanya digunakan saat razia.

“Baik pengendara roda dua maupun roda empat selalu gunakanlah pengaman seperti helm berstandart SNI dan sefty belt,” pungkasnya.

Penulis : Angga

Comment