Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Dibebankan Biaya Visum, Ibu Korban Pencabulan Kesulitan Untuk Membuat Laporan di Kepolisian

495
×

Dibebankan Biaya Visum, Ibu Korban Pencabulan Kesulitan Untuk Membuat Laporan di Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Ibu dari korban pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Taman Laman Boenda, Tepi Laut, pada Minggu dini hari (7/5), pukul 01.00 Wib, LS hampir kesulitan untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota. Kesulitan ini, dikarena ibu korban pencabulan, LS harus menyiapkan biaya visum di RSUP Kepri.

Sementara LS hanya berlatar belakang pedagang asongan di sekitar Taman Laman Boenda, Tepi Laut yang berpenghasilan kecil.

“Saya disuruh siapkan uang sebesar Rp 250 ribu, beruntung saya ada pegangan. Dan seusai visum, ternyata biayanya sebesar Rp 155 ribu,” ujar LS saat menjumpai wartawan di Kafe Jendela, pada hari Senin malam (8/5).

Visum ini digunakan untuk mendukung laporan dugaan pencabulan yang dilakukan mantan petugas parkir liar, berinisial PT di Polsek Tanjungpinang Kota.

“Yang membuat saya lebih khawatir, pihak polisi sempat mengatakan bahwa untuk pembuktian sangat sulit. Padahal saat kejadian anak saya sempat teriak dan merintih menangis kesakitan. Saat saya gendong, anak saya ketakutan,” tambah LS.

LS langsung membuat pengaduan dengan petugas Satpol PP yang saat itu berjaga, petugas Satpol PP pun langsung melakukan pengejaran dan ketemu di Kaca Puri.

“Dari pengakuan anak saya juga mengaku langsung bahwa pelakulah yang mencolok kemaluannya menggunakan tangan. Sangat jelas dan akurat kriteria pelaku, dengan menyebut om PT, tukang parkir,” tegasnya.

Sementara itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ketapang, Avita Ully mengharapkan pihak Polres Tanjungpinang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrimnya untuk segera mengambil alih kasus ini.

“Kita sangat menyanyangkan ada pembiayaan visum, padahal selama ini untuk biaya visum pencabulan ditanggung oleh pemerintah. Dan kasus ini harus dikoordinasikan langsung Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri dan Dinas Sosial melalui Peksos Anak,” ungkapnya.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Edy Supendi membenarkan adanya laporan atau pengaduan dengan Nomor STPL/12/V/2017/Kepri/Res Tpi/Sek Tpi Kota, tanggal 7 Mei 2017, dugaan adanya pencabulan anak dibawah umur dengan TKP di Taman Laman Boenda.

“Benar adanya laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur. Pelaku telah kita amankan dan kasusnya dalam penyelidikan pihak kita,” tutupnya usai melakukan penyelidikan ada penemuan pria lanjut usia di Wisma Transit, Jalan Bintan.

[sk]

Comment