TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, berhasil menangkap dua dari empat pelaku yakni M Nurdin alias Udin (23) dan Ramzani alias Bram (25), sebagai spesialis pembobol Konter Handpone di tiga tempat Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Bakar Batu, Rabu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari Tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang buktik (BB) hasil kejahatanya dicuri dari dalam konter hanpone tersebut.
Sejumlah BB yang diamankan itu, yakni 26 Unit handpone berbagai merek, 6 unit power bank, 2 unit memori card, 21 unit batrai hanpone, 2 unit modem, 2 unit.
Disamping itu, juga diamankan sebanyak dua buah tas yang berisikan sebagai alat kejahatannya, berupa 2 unit, 2 unit tang pemotong kawat, 4 buah senjata tajam jenis pisau, 11 buah kartu perdana serta berbagai alat lainnya.
Sementara sejumlah BB lain berupa puluhan unit handpon senilai puluhan juta rupiah yang berhasil dilarikan pelaku saat itu, diketahui polisi, telah dijual pelaku kepada sejumlah pembeli sebagai peminatnya, melalui jaringan sosial (Facebook) dan BBM.
Disamping kedua pelaku tersebut, tim penyidik Polsek Tanjungpinang Barat juga mendapatkan identitas dan nama pelaku lain yang ikut dalam aksi kejahatan tersebut, yakni At dan Rd.
At sendiri saat ini dikabari telah ditangkap oleh aparat kepolisian di Dabok Singkep, Kabupaten Lingga. Sedangkan pelaku Ed, hingga kini masih diselidiki keberadaannya oleh aparat Polsek Tanjungpinang Timur.
“Ke empat pelaku tersebut merupakan warga asli Kabupaten Lingga, dan sengaja menempati kos-kosan di Jalan Kamboja, Tanjungpinang untuk menjalankan aksi kejahatannya di daerah ini,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Sujoko kepada sejumlah wartawan di ruang tugasnya.
Sujoko menerangkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut diawali adanya beberapa laporan dari pihak korban sebagai pemilik konter handpon di Jalan Bakar Batu dan jalan Tambak, beberapa hari sebelumnya.(HK)
[sk]







Comment