Natuna, suarakepri.com – Bupati Natuna, Drs. H. Hamid Rizal membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, Jum’at (13/03), di Aula RM. Sisi Basisir – Ranai.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Drs. H. Hamid Rizal menjelaskan bahwa Kabupaten Natuna merupakan daerah perbatasan yang memiliki potensi melimpah dan sepatutnya menjadi modal pembangunan menuju kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.

Namun, jelas Hamid Rizal, ada beberapa kendala atau hambatan sehingga dalam pembangunan Natuna Ini terkesan lambat.
“kita menyadari bahwa salah satu kendala yang menyebabkan pembangunan terkesan lamban adalah sampai saat ini kita hanya mampu memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sangat terbatas, sementara itu pengelolaannya harus tetap mengutamakan sektor prioritas dan pemerataan,” jelasnya.
Hal tersebut sudah tentu menyebabkan Pemerintah Daerah harus mengambil langkah nyata, yakni dengan membangun kerja sama dengan beberapa daerah penyanggah.
“Perlu keterlibatan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, serta promosi investasi, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik,” Imbuhnya.

Hamid Rizal Berharap kegiatan Ini dapat menjadikan mutu pelaksanaan Pemerintah dan Pelayanan Publik yang lebih baik dimasa depan, serta menjadi ladang amal yang akan diganjar pahala dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Diakhir sambutannya bupati Natuna itu, mengucapkan doa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan kekuatan dan keberkahan bagi setiap langkah bersama dalam mengisi pembangunan di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri RI, Dr. Nelson Simanjuntak, SH., M. Si, FKPD, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S. Sos., M. Si, Dan sejumlah Kepala OPD.







Comment