Tanjungpinang – Saat melakukan razia rutin di bulan Ramadhan 1438 Hijriah, pada malam Minggu (4/6), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berhasil menjaring oknum aparat. Bagaikan tidak bernyali untuk mengamankan dan melaporkan kepada atasan satuan oknum aparat tersebut.
Oknum itu terjaring di kamar 104 Wisma Tanjung bersama seorang wanita. Karena mengaku sebagai anggota dengan menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan sedang bersama tunangan, oknum itu tidak dibawa.
Padahal di kamar tersebut jelas-jelas manusia berlainan jenis.
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP, Andri Prayudha menuturkan takut terjadi bentrokan jika penghuni kamar itu merupakan anggota di salah satu instansi.
“Kita menghindari bentrokan sesama anggota dilapangan,” kata Andri.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Supriadi dalam razia yang digelar menyebut ada 4 pasang yang terjaring di Wisma Pesona Kilometer 7.
“SL dan NH, IE dan DY, AV dan SL, DS dan ND,” katanya.
Mereka yang terjaring tersebut diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali.
Dengan adanya tangkap lepas dari Satpol PP Tanjungpinang ini sangat disayangkan masyarakat. Karena Satpol PP akan dinilai terkesan tebang pilih dalam razia ini.
“Sangat disayangkan, nanti yang terjaring razia pasti merasa kecewa dan komplain terhadap Satpol PP. Mereka akan dinilai tidak berwibawa dan kurang tegas,” ungkap Andre, pemuda Batu 8.
[sk]







Comment