Tanjungpinang, suarakepri.com – Belum lama ini seorang anak telah menjadi korban kekerasan seksual, hingga saat ini usia kehamilan telah jalan tujuh bulan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Setiap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi dan dilaporkan kepadanya sudah difollow up secara langsung dan telah dilakukan upaya penanganan secara komprehensif sesuai dengan kebutuhan korban.
“Kepada korban kita lakukan assesment untuk mengkaji permasalahan dan kebutuhannya, apakah perlu pendampingan kesehatan, pendampingan psikologis, pendampingan hukum atau yang lainnya,” ungkap Rustam.
Dalam kasus kekerasan seksual, maka biasanya korban butuh pendampingan untuk visum di rumah sakit, pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma kejiwaannya serta pendampingan hukum untuk pelaporan dan penanganan perkaranya di institusi penegak hukum.
“Kasus kekerasan seksual memang menempati porsi terbesar dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan di UPTD PPA. Karena itu kasus kekerasan seksual pada anak menjadi perhatian khusus kami di DP3APM Kota Tanjungpinang dan kami himbau siapapun yang melihat, mendengar atau bahkan mengalaminya agar dapat melaporkan kepada kami melalui UPTD PPA,” ujarnya pada saat diwawancari diruang kerjanya, Kamis (09/02).
Selain itu, ia juga menjelaskan dari hasil penelusurannya yang menjadi salah satu pemicu berbagai kasus kekerasan seksual pada anak masih sering terjadi adalah dikarenakan kurangnya bimbingan dan pengawasan berbagai pihak yang berada di sekitar anak, baik itu orang tua, keluarga, dan masyarakat.
Menyadari kondisi tersebut, maka menurutnya instansinya terus mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk ikut terlibat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak antara lain dengan Dewan Masjid Indonesia untuk mewujudkan Masjid Ramah Anak, dengan Dinas Pendidikan dan Para Kepala Sekolah untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Selain itu, dengan pihak Kelurahan dan TP PKK untuk mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dengan Dinas Perkim untuk mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak dan dengan Diskominfo dan Dinas Perpustakaan untuk mewujudkan Informasi yang Layak Anak.
Pentingnya mewujudkan Informasi yang Layak Anak, menurutnya hal ini karena banyak kasus kekerasan seksual pada anak awalnya pelaku keseringan mengakses internet yang berbau konten dewasa, sehingga hal ini menjadi pemicu para pelaku ingin melakukan hal yang belum sepantasnya.
“Selama ini, kami dari pihak pemerintahan maupun stakeholder lainnya telah banyak kali melakukan upaya-upaya pencegahan. Namun, dalam melakukan upaya tersebut, sudah sepantasnya peran masyarakat sekitar, khususnya orangtua untuk ikut mengawasi perubahan perilaku pada anaknya. Oleh karena itu, saya berharap agar peran orangtua lebih dimaksimalkan, dan memberikan ruang serta waktunya untuk lebih memperhatikan anaknya,” harapnya.
Penulis : Tafan







Comment