Tanjungpinang, SuaraKepri – Bantahan mobil pribadi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam posisi terparkir di Zona Larangan Parkir, disampaikan oleh kolega Lis di akun Facebook, pada hari Senin (15/2). Bantahan itu datang dari penasehat hukum Pemko Tanjungpinang, Urip Santoso dan Basyaruddin Idris yang akrab disapa Oom.
Urip Santoso sendiri mengkritik dan juga menyarankan dalam postingan berita SuaraKepri.com di sebuah grup Facebook. “Lokasi berhenti dimana.. apakah benar mobil itu berhenti atau hanya menurunkan Penumpang….? Baiknya dikonfirmasi sesuai UU Pers sebelum dipublikasikan dan dikonsumsi Publik agar berimbang,” begitulah komentar yang disampaikan oleh Urip.
Oom juga turut membenarkan bahwa mobil itu milik Wako Tanjungpinang. “Mobil itu turunkan penumpang,” komentar Oom, yang juga membantah mobil itu dalam posisi terparkir.
[sk]







Comment