Tanjungpinang, SuaraKepri – Ratusan mahasiswa melakukan long march menuju kantor Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungpinang, pada hari Senin siang (15/4). Hal ini mereka lakukan guna mendesak pihak Polres Tanjungpinang untuk mengusut tuntas kasus pelaku penyerangan hingga penganiayaan terhadap kedua rekan mereka Afis dan Izul pada Minggu dini hari.
Dengan membawa spanduk besar dan beberapa tulisan, mereka terus meneriakan ‘tangkap pelaku dan dalang penyerangan kampus kami’. Mereka pun berkumpul dari pagi hari hingga pukul 11.00 Wib siang, lalu mulai melakukan long march yang dimulai dari kampus mereka.
“Kasus ini tidak bisa didiamkan, kampus kami ini adalah lembaga pendidikan yang harus dilindungi dan tercantum dalam undang-undang. Tidak boleh ada perbuatan semena-mena yang dapat melecehkan lembaga pendidikan di negara ini,” ujar Jupri, salah seorang aktivis dan Menwa STISIPOL Kota Tanjungpinang.
Bagi mereka, rekan mereka yang menjadi korban penganiayaan tidak sendiri. “Ada kami disini, kami bersama mu kawan. Bila mereka tidak segera menangkap pelaku, maka kami yang akan menangkap pelaku, jangan sampai hukum rimba terjadi. Hal itu pun tidak kami inginkan,” ungkapnya. (Erial)







Comment