Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Panwaslu Belum Bisa bertindak Terkait Beredarnya Sepanduk Liar

451
×

Panwaslu Belum Bisa bertindak Terkait Beredarnya Sepanduk Liar

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, SuaraKepri – Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah mengatakan terkait spanduk liar yang terpasang di beberapa titik strategis di kota Tanjungpinang yang belum memasuki masa kampanye, Panwaslu belum bisa menindaknya.

Dijelaskannya, hal itu dikarenakan Panwaslu belum memiliki penetapan calon Pemilukada (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.

“Terkait sepanduk liar hari ini, secara aturan, Panwaslu belum bisa bertindak karena belum ada penetapan calon dari KPU dan belum masuk tahapan kampanye,” ujarnya kepada awak media ini melalui media sosial Whatsapp (WA), Senin (05/02).

Namun, tambah Maryamah, apa bila ada masyarakat atau warga yang merasa terganggu terkait spanduk liar tersebut dan melapor ke Panwaslu Kota Tanjungpinang secara resmi, maka Panwaslu siap untuk meneruskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang.

“Hanya kalaw ada warga masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk tersebut, lalu memasukkan surat resmi ke Panwaslu dan nanti akan kami lanjutkan ke Satpol PP,” pungkasnya.

Sebelumnya, Spanduk Wali Kota Baru banyak kini bertebaran hampir disetiap sudut Kota Tanjungpinang.

Selain itu salah satu calon Wali Kota juga telah dipampang pendukungnya melalui spanduk, disinyalir bagian kampanye terselubung.

Belum diketahui motif, tujuan serta pemasangan spanduk ini.

Salah satu spanduk Wali Kota Baru terpasang di pintu masuk Rimba Jaya, Km. 2, pada hari Sabtu (03/01).

Penulis : Erial Saputra

Comment