Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Seram, Jaksa Diancam Pembunuhan Terkait Kasus Narkoba

409
×

Seram, Jaksa Diancam Pembunuhan Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Seram, mungkin itu ungkapan yang dapat digambarkan dengan adanya ancaman pembunuhan terhadap salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan. Diduga ancaman akan dibunuhnya Jaksa, Dicky Saputra berkaitan dengan kasus Narkoba yang tengah ia tangani.

Alhasil, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai orang yang akan menghabisi nyawa seorang jaksa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria yang diamankan bernama Rian Sibarani.

Penangkapannya dilakukan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali di seputaran Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 08.00 pagi.

Di dalam mobil Avanza yang dikendarai Rian, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga akan digunakan menghabisi nyawa Dicky Saputra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bintan yang saat ini menangani kasus narkotika yang perkaranya masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 

Dugaan Rian sebagai eksekutor menguat dengan ditemukannya pesan singkat dalam selular milik Rian yang ditemukan polisi di dalam mobil. Pesan singkat itu diduga dikirim seorang tahanan Lapas Narkotika Tanjungpinang. 
Pesan berisi identitas Jaksa Dicky, berupa jenis mobil yang dipakai, serta alamat rumah.

Introgasi dilakukan polisi, terduga eksekutor pebunuhan ini telah melakukan pegintaian selama 2 hari.

Diketahui, pria bernama Rian tersebut telah dimintai keterangannya oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang sejak dia ditangkap.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Tanjungpinang terkait penangkapan tersebut.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri  Edy Birton yang dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (14/3/2019) melalui selularnya membenarkan hal tersebut.

“Iya. Sudah ditangkap,” ujar Edy Birton membenarkan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali

Comment