Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Terkait RDP Penimbunan Dan Perusakan Bakau, Dewan Belum Satu Suara

221
×

Terkait RDP Penimbunan Dan Perusakan Bakau, Dewan Belum Satu Suara

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Masih mengantungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya penimbunan dan perusakan bakau (Magrove), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tampaknya belum satu suara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar menanggapi belum ditanda tangani surat rekomendasi RDP dengan pemerintah Kota Tanjungpinang terkait perijinan, ia berencana akan melakukan upaya lintas komisi.

“Adapun lintas komisi yang akan kami coba adalah komisi I di bidang hukum terkait perijinan penimbunan tersebut baik di Kelurahan Tanjung Unggat maupun lainnya. Semoga dengan lintas komisi ini, perihal ini ada jalan keluarnya,” ungkap kader dari Partai Golkar Kota Tanjungpinang tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, H. Saiful Bahri mengatakan bahwa sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu melalui komisi III saja.

“Kalau saya berpendapat, sebaiknya kita coba terus atasi di satu komisi III saja terdahulu. Tetapi kalau memang teman-teman hingga pimpinan memang menghendaki adanya lintas komisi, saya setuju saja dan mengikuti,” ungkap Saiful belum lama ini dijumpai usai reses DPR RI dari Partai PAN di Kota Tanjungpinang.

[sk]

Comment