Tanjungpinang, suarakepri.com – Terpilihnya Muhammad Faizal sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan 2023-2028 secara resmi, dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Tanjungpinang.
Komitmen tersebut disampaikannya usai dari hasil rapat pleno yang telah dilakukan untuk menetapkan tanggung jawab dan pembagian tugas di antara divisi dan koordinator wilayah (korwil) KPU, dimana tujuan dari proses ini telah memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai Ketua KPU Tanjungpinang yang baru, Faizal berjanji untuk menjaga independensi, netralitas, dan integritas lembaga, dengan harapan agar dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas.
“Kami yakin bahwa setiap bagian KPU Tanjungpinang dapat beroperasi secara optimal demi mencapai tujuan dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil dan demokratis, sehingga menciptakan pemilu yang transparan, adil, dan dapat dipercaya. Hal ini wajib dilakukan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU,” ujarya, Senin (03/07).
Dengan komitmen dan upaya maksimal yang diusung oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, pesta demokrasi pada tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang akurat, mewakili suara masyarakat Tanjungpinang dengan tepat.
Faizal juga telah menyampaikan komitmen kuatnya untuk melanjutkan tahapan-tahapan penting dalam proses pemilihan yang sedang berlangsung saat ini. Salah satu tahapan yang tengah dilaksanakan adalah perbaikan berkas calon legislatif (caleg).
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam tahapan tersebut guna memastikan keabsahan berkas-berkas caleg yang akan berpartisipasi dalam pemilihan.
“Kami akan berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap berkas calon legislatif telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku selama masa perbaikan berkas. Kami berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu. Ia juga mengingatkan kembali kepada Partai Politik untuk segera menyerahkan berkas perbaikan caleg, sehingga pihak KPU Tanjungpinang bisa segera melakukan verifikasi berkas.
“Sebagai bentuk upaya dan komitmen kami dalam memastikan proses pemilihan berlangsung dengan baik, KPU Kota Tanjungpinang juga menghimbau agar berkas perbaikan berkas caleg dapat diserahkan sebelum tanggal 9 Juli 2023,” himbaunya.
Penulis : Thafan






Comment