Promo FBS
FBS Reliable Broker
Tanjungpinang

Tersingkat, Kurniawan Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

500
×

Tersingkat, Kurniawan Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengambil sumpah jabatan.

Tanjungpinang, SuaraKepri – Meski terhitung paling singkat jabatannya, Muhammad Kurniawan akhirnya dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Politis dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Tanjungpinang menjadi setelah dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (25/2/2019) pagi di Senggarang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Tanjungpinang.

Kurniawan pun resmi menggantikan posisi Beni yang pindah partai. Kurniawan menggantikan posisi Beni yang masa jabatannya

lebih kurang tinggal tujuh bulan.

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno yang memimpin sidang mengatakan PAW dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur

Kepri dengan Nomor 1319 tahun 2018, tertanggal 26 Desember 2018 lalu.

“PAW tetap dilaksanakan meskipun proses gugatan dari Sasyento masih berlangsung di Pengadilan Negeri. Dengan pelantikan ini,

maka anggota DPRD Tanjungpinang sudah lengkap 30 anggota,” kata Suparno.

Sementera, Kepala Bagian Umum dan Kesekretariatan DPRD Tanjungpinang Yusuwadinata mengatakan, pelantikan tersebut juga

mendapat persetujuan dari PKPI. Menurutnya, PKPI mengirim surat kepihaknya agar Muhammad Kurniawan segera dilantik.

“Setelah kita sampaikan ke pimpinan, maka pimpinan memutuskan daripada anggota dewan ini tidak ada yang mewakili dari PKPI

maka dilantik segera, karena kalau tidak dilantik waktunya akan habis,” ucapnya. (*)

Comment