Example floating
Example floating
Breaking NewsKriminalTanjungpinang

Tim Jatanras Polresta Berhasil Ciduk Dua Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah

527
×

Tim Jatanras Polresta Berhasil Ciduk Dua Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah

Sebarkan artikel ini
Inilah LF pelaku pembobolan rumah di Jalan Raja Haji Fisabilillah yang berhasil diciduk di Batam, pada hari Minggu (16/1) lalu oleh tim Jatanras Polresta Tanjungpinang./F.Ist

Tanjungpinang, SuaraKepri.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan R.H Fisabilillah, Gg. Sukajadi, Kelurahan Sei Jang Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Kedua pelaku masing-masing (MA) dan (LF).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, membenarkan bahwa telah terjadi kasus pencurian di sebuah rumah.

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, S.H, mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa ada seorang pelaku pencurian yang pada saat itu berada di depan SMA Negeri 8 Batam Jl. Bengkong Sadai, Kota batam.

Tim Jatanras Langsung bergerak menuju SMA 8 Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tidak butuh waktu lama Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama (MA) serta mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix Smart 6 NFC berwarna abu-abu dengan Imei :865588052608658 .

“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku (MA), dan pelaku (MA) mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut.Kemudian Tim Jatanras membawa Pelaku (MA) ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku (MA). Ia mengakui benar melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lainya atas nama (LF).
Kemudian selanjutnya Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama (LF) di Km.9 Tanjungpinang.

“Kemudian Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku (LF). pelaku (LF) langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

“Untuk saat Ini masih dilakukan Pengembangan lebih lanjut oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna mengumpulkan barang bukti lainya,” tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Penulis : Real

Comment