Lingga, SuaraKepri.com – Pelabuhan Tanjung Buton, yang menjadi lokasi bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan PLN Daik, kini tengah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Aktivitas bongkar muat ini dilakukan oleh kapal milik PT. Sinar Singkep Sejahtera (SSS) dan disebut-sebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Lingga. Namun, sejumlah spekulasi mencuat terkait kelengkapan izin dan aspek keselamatan dalam proses ini.
Proses pengangkutan BBM yang dilakukan oleh PT. SSS telah lama menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat di kawasan tersebut. Namun, beberapa pihak mempertanyakan apakah perusahaan ini telah benar-benar mendapatkan izin resmi dari pemerintah Kabupaten Lingga untuk melaksanakan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut. Isu ini semakin hangat dibicarakan setelah ditemukan bahwa Pelabuhan Tanjung Buton diduga tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai untuk menangani potensi risiko.
Ketiadaan alat keselamatan yang memadai menjadi salah satu sorotan utama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang menggunakan pelabuhan tersebut. Jika terjadi insiden seperti kebakaran atau tumpahan BBM, dampaknya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keselamatan warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Lingga didesak untuk memberikan penjelasan terkait izin operasi PT. SSS. Apakah izin yang diberikan kepada kapal ini mencakup penggunaan Pelabuhan Tanjung Buton, ataukah ada pelanggaran prosedur yang terjadi selama ini? Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait persoalan ini.
Selain itu, muncul pertanyaan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan surat izin operasi bagi PT. SSS. Masyarakat berharap adanya transparansi dalam proses perizinan, mengingat aktivitas bongkar muat BBM adalah aktivitas yang berisiko tinggi dan memerlukan pengawasan ketat.
Sejumlah pengamat lokal menilai bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak pelabuhan, dan perusahaan pengangkut BBM harus diperkuat. Mereka menyarankan perlunya audit keselamatan menyeluruh untuk memastikan pelabuhan ini layak digunakan untuk bongkar muat BBM. Tanpa langkah konkret, risiko yang ada dapat meningkat dan menciptakan potensi bencana yang lebih besar.
Di sisi lain, beberapa masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan standar keselamatan di fasilitas publik seperti pelabuhan. “Pelabuhan ini adalah jalur vital bagi banyak warga. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar salah satu warga.
PT. SSS sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Namun, pihak perusahaan diduga telah beberapa kali menerima teguran terkait prosedur bongkar muat di pelabuhan tersebut. Jika isu ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai.
Bagi masyarakat setempat, pelabuhan bukan sekadar fasilitas bongkar muat, tetapi juga merupakan bagian dari roda ekonomi daerah. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan di pelabuhan harus mematuhi aturan yang berlaku demi melindungi kepentingan bersama.
Isu ini juga menarik perhatian dari beberapa organisasi lingkungan yang khawatir akan potensi pencemaran laut akibat aktivitas bongkar muat BBM tanpa prosedur keselamatan yang ketat. Mereka mendesak pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar pelabuhan.
Pemerintah Kabupaten Lingga diharapkan segera mengklarifikasi persoalan ini. Langkah ini penting untuk meredam spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengatasi polemik yang sedang terjadi.
Hingga saat ini, masyarakat terus menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah dan PT. SSS dalam menjawab semua pertanyaan yang muncul. Pelabuhan Tanjung Buton harus kembali menjadi fasilitas yang aman dan dapat diandalkan untuk kebutuhan masyarakat Lingga.
Penulis : Febrian S.r
Comment