Promo FBS
FBS Reliable Broker
Breaking NewsTanjungpinang

Dari Keluhan Warga hingga Surat Tanpa Tanda Tangan, Kronologi MBG SMPN 16 Tanjungpinang yang Dipertanyakan

293
×

Dari Keluhan Warga hingga Surat Tanpa Tanda Tangan, Kronologi MBG SMPN 16 Tanjungpinang yang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Tampak kemasan MBG berada di teras SMPN 16, Selasa (16/12). /F: Tim Amok Kepri

Tanjungpinang, suarakepri.com – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 16 Tanjungpinang tidak muncul tiba-tiba. Persoalan ini bermula dari laporan masyarakat, kemudian disusul klarifikasi penyedia MBG, hingga akhirnya pengakuan pihak sekolah yang justru membuka ruang pertanyaan baru terkait tata kelola dan pengawasan anggaran.

Awal “Alarm” dari Orang Tua Siswa

Keluhan pertama muncul pada awal pekan, Senin (8/12/2025). Sejumlah orang tua siswa SMPN 16 Tanjungpinang melaporkan bahwa anak-anak mereka tidak lagi menerima menu makanan basah, melainkan makanan kering dengan variasi terbatas.

Menu yang diterima siswa selama beberapa hari berturut-turut disebut hanya berisi:

  • Telur rebus
  • Pisang
  • Roti
  • Bubur
  • Makanan ringan olahan pabrik

“Program ini kan untuk gizi seimbang, tapi yang diterima anak kami seperti bekal seadanya,” ujar salah satu wali murid kepada tim media.

Keluhan serupa juga datang dari orang tua siswa SMPN 7 Tanjungpinang, yang dilayani dapur MBG yang sama. Mereka menilai menu tersebut tidak sesuai pedoman Badan Gizi Nasional (BGN).

Klarifikasi Awal dari Dapur MBG Mekar Sari

Menanggapi laporan tersebut, pihak SPPG/Dapur MBG Mekar Sari memberikan klarifikasi pada Kamis (11/12/2025).

Nina, selaku akuntan MBG Mekar Sari, membenarkan bahwa dapur memang menyajikan menu kering selama empat hari berturut-turut.

“Menu kering itu permintaan dari pihak sekolah karena anak-anak sedang ujian dan pulang lebih cepat,” jelas Nina.

Ia menambahkan, dapur hanya merealisasikan permintaan sekolah dan perubahan menu biasanya dilakukan melalui komunikasi dengan pihak sekolah dan kepala SPPG.

Namun, penggunaan produk olahan pabrik juga diakui, dengan alasan keterbatasan waktu produksi.

Pernyataan ini sempat meredam polemik, namun tidak sepenuhnya menjawab pertanyaan masyarakat, khususnya soal standar gizi dan konsistensi menu.

Temuan Lapangan: Porsi Menyusut dan Distribusi Dinilai Tak Layak

Tampak menu MBG di SMPN 16, Selasa (16/12).

Alih-alih membaik, hasil survey lapangan lanjutan tim media dari beberapa media pada Selasa (16/12/2025) justru menemukan fakta baru.

Menu MBG yang diterima siswa SMPN 16 menyusut dari lima menjadi empat item, yakni:

  • Satu butir telur
  • Satu bungkus kacang goreng
  • Satu buah jeruk
  • Jagung rebus dalam cangkir plastik

Lebih jauh, makanan tersebut diletakkan di teras sekolah, dikemas dalam kantong kain kasa, tanpa pelindung tambahan. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan standar kelayakan pangan, mengingat makanan dikonsumsi langsung oleh siswa.

Sekolah Buka Suara, Akui Ajukan Menu Kering

Tampak surat permintaan dari sekolah ke SPPG Mekar Sari tanpa tandatangan dan stampel yang sah.

Setelah temuan tersebut dipublikasikan, pihak SMP Negeri 16 Tanjungpinang akhirnya memberikan penjelasan.

Lutfi Rezeki, yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pendistribusian MBG, mengakui bahwa permintaan menu kering berasal dari pihak sekolah.

“Kalau permintaan menu kering memang dari sekolah,” ujarnya sambil memperlihatkan selembar surat permintaan.

Namun, dokumen tersebut memunculkan persoalan baru. Surat bernomor B 422/638/5.3.2.16/2025 itu:

  • Tidak dibubuhi stempel resmi sekolah
  • Tidak ditandatangani Kepala SMPN 16 Tanjungpinang, Lili Damayanti, S.Pd

Surat tersebut menjadi dasar penyediaan menu kering untuk periode 8 hingga 19 Desember 2025.

Celah Masalah: Administrasi, Pengawasan, dan Anggaran

Pengakuan sekolah dan klarifikasi dapur MBG menunjukkan adanya kesesuaian narasi: menu kering atas permintaan sekolah. Namun, celah utama justru terletak pada aspek administrasi dan pengawasan.

Dalam program yang dibiayai anggaran negara, perubahan menu seharusnya didukung dokumen resmi yang sah, jelas penanggung jawabnya, dan diawasi oleh instansi terkait.

Fakta di lapangan justru menunjukkan:

  • Menu kering berlangsung berhari-hari
  • Porsi dan variasi menu menyusut
  • Dokumen permintaan tidak ditandatangani kepala sekolah
  • Distribusi makanan dinilai tidak layak

Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial: Apakah pengelolaan MBG di SMPN 16 telah berjalan sesuai standar dan peruntukan anggaran?

Menunggu Jawaban Lanjutan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 16 Tanjungpinang, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, serta Badan Gizi Nasional belum memberikan penjelasan resmi terkait lemahnya administrasi dan standar distribusi MBG.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan terus menelusuri persoalan ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap program prioritas pemerintah. (Tim Media Amok)

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat