Tanjungpinang – Laporan akhir banggar terkait hasil nota keuangan dan Rancangan APBD Kepri Tahun 2016 telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang, Kamis (7/1) siang.
Pada paripurna itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Amir Hakim menyampaikan, meski sebelumnya sudah diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, RAPBD tersebut dikembalikan.
“Rapat paripurna yang dilaksanakan ini untuk membacakan laporan akhir Banggar sekaligus menyempurnakan RAPBD yang disahkan dalam rapat paripurna pada 26 Desember 2015 lalu,” katanya.
Menurut dia, penjabaran APBD Kepri tahun 2016 kemarin tidak dapat dievaluasi Mendagri dan harus segera disempurnakan. Dan pada rapat paripurna pandangan Banggar RAPBD tahun 2016 ini, hadir sebanyak 34 orang anggota DPRD Kepri.
[su_slider source=”media: 18878,18877,18876,18875,18874,18873,18872,18871″ limit=”15″ target=”blank” width=”1120″ height=”1140″ autoplay=”10000″ speed=”11000″]
[sk]















Comment