Amilia Jamilatun
Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan
Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi yang memiliki luas wilayah laut jauh lebih luas dibandingkan dengan darat yaitu sebesar 96%. Kepri memiliki potensi laut yang sangat luar biasa, dengan posisi yang sangat strategis menjadikan Kepri menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sekaligus poros ekonomi maritim yang kuat di Indonesia.
Sudah seharusnya provinsi ini mulai bersandar terhadap potensi perikanan dan kelautannya. Sektor kelautan dan perikanan menjadikan prioritas dalam menumbuhkan dan melakukan percepatan terhadap kesejahteraan masyarakat di pesisir.
Berbagai program di rencanakan dalam upaya untuk menopang visi dan misi provinsi Kepri. Ibukota provinsi Kepri yaitu Kota Tanjungpinang sedang marak diperbincangkan oleh berbagai pihak mulai dari masyarakat lokal, para pemangku jabatan hingga para nelayan yang bersentuhan langsung dengan pesisir dan menggantungkan seluruh hidup terhadap hasil perikanan dan kelautan.
Di tepi Laut kota Tanjungpinang saat ini sedang dilakukan pembangunan reklamasi pantai besar-besaran yang pastinya akan berdampak terhadap berbagai macam ekosistem lingkungan seperti, rusaknya terumbu karang sebagai habitat dari berbagai jenis biota menyebabkan biota kehilangan tempat tinggal, tempat mencari makan, tempat pemijahan, hingga berdampak kematian biota (ketidakseimbangan) dan reklamasi juga mengakibatkan rusaknya area penangkapan biota sehingga nelayan harus mencari tempat lain sebagai pengganti yang lebih jauh dan membutuhkan modal yang lebih besar pula.
Selain itu, reklamasi juga akan menyebabkan tingginya air laut yang berakibat daerah disekitar mengalami musibah banjir atau bahkan tenggelam karena air akan naik dan meredam pemukiman warga sekitar.
Dulunya sebelum dilakukan pembangunan reklamasi pantai banyak nelayan dan juga warga kota Tanjungpinang yang bekarang pada saat surut dan juga menangkap udang di sekitar area pembangunan reklamasi pantai.
Akan tetapi semenjak dilakukan proyek besar tersebut, tidak ada lagi terlihat kegiatan yang dilakukan oleh nelayan/ warga disekitar lokasi pembangunan reklamasi pantai.
Proyek besar tersebut sempat terhenti akibat adanya orasi dari nelayan Tanjungpinang – Bintan yang tergabung dalam Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan juga mahasiswa. Mereka menuntut karena tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proyek sebesar ini yang jelas-jelas pasti berpengaruh terhadap pendapatan nelayan.
Mereka bukan melarang pembangunan di Provinsi Kepri tapi hendaknya pemerintah juga memikirkan kesejahteraan nelayan pesisir karena Kepri merupakan daerah maritim.
Namun pemerintah nampaknya tidak memenuhi permintaan dari nelayan lokal karena pembangunan proyek reklamasi pantai tersebut masih berlansung hingga detik ini. So? Bagaimana kehidupan nelayan pesisir kita pasca pembangunan reklamasi pantai ini?? Adakah insentif atau bantuan lain yang diberikan oleh pemerintah?







Comment