TANJUNGPINANG, SuaraKepri.com – Selama menjalankan Razia Multi Sasaran di bulan Ramadhan 1435 H, sudah 10 lokasi perjudian digrebek oleh tim gabungan dari Satpol PP Kota Tanjungpinang yang diback up oleh Polisi Militer (PM) TNI serta Provost Polres Tanjungpinang. Bahkan lokasi yang digrebek oleh tim gabungan ini berganti-ganti dari lokasi sebelumnya, bahkan tidak tanggung-tanggung lokasi judi itu berada di dekat Kantor Satpol PP, Tepi Laut.
Pada malam Minggu (19/7), Satpol PP Kota Tanjungpinang telah menggerebek dua lokasi judi cingkoko ini, diantaranya Batu 12 dan Suka Berenang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tanjungpinang, Irianto mengatakan bahwa pengerebekan judi ini bersifat penertiban. “Kita bersifat penertiban, kalau penindakan bukan wewenang kita. Dalam operasi razia gabungan ini untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang kini sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Senin (21/7).
Lanjut Irianto, setiap dilakukan pengerebekan, para bandar dan pemain judi cingkoko selalu kabur dan hilang, hanya tinggal lapak dan perlengkapan mereka. “Jadi lapaknya kita hancurkan, sementara perlengkapannya kita angkut sebagai barang bukti dari razia tersebut,” tegasnya.
Bahkan selama razia ini, Irianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan adanya oknum aparat tertentu yang diisukan dalam praktek perjudian ini. “Tidak ada kita jumpakan oknum aparat yang membekingi berdasarkan isu yang ada. Kita juga tidak tahu apakah mereka aparat atau bukan saat kabur tersebut karena berpakaian sipil,” jelasnya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Yudi mengatakan bahwa pihaknya telah mengerebek 10 lokasi perjudian selama ramadhan ini. “Ada 10 lokasi yang telah kita gerebek, 5 lokasi diantaranya dilakukan dalam dua hari ini. Lokasi yang paling jauh di Senggarang dan lokasi yang paling terdekat yakni Tepi Laut, tidak jauh dari kantor kita (Satpol PP), ” ungkapnya. (Harris)
[sk]







Comment