Promo FBS
FBS Reliable Broker
Batam

Mantan Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polda Kepri

490
×

Mantan Anggota DPRD Kepri Ditangkap Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Inilah Abdul Aziz yang diamankan oleh Polda Kepri karena tersangkut kasus korupsi Bansos. F Tribunbatam.

BATAM, SuaraKepri.com – Mantan anggota DPRD Kepri Abdul Aziz yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) langsung menelepon keluarganya begitu ia ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (29/5/2015) sore di Sky View Hotel Batam Centre.

Abdul Aziz ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri saat sedang bersantai di kamar hotel bersama satu orang teman pria dan satu teman wanita.

Sebelum digiring keluar kamar hotel, Azizpun sempat menelepon istri dan sanak keluarganya kalau dirinya sudah ditangkap polisi.

Dengan mengenakan baju kemija garis-garis berwarna gelap, celana panjang kain hitam dan sandal sepatu hitam, Aziz menuju ruang periksa Tipidkor Sub III Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Saya sudah beberapa hari ini mimpi didatangi Polisi,” ujar Aziz, komentar Aziz kepada awak media.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Syahardianto yang didampingi Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Arif Budiman mengatakan, Abdul Aziz ditangkap karena telah menggunakan uang dana bantuan sosial (Bansos) UKM tahu tempe, dan dana hibah Masjid, dan TK Baitur Rozaq, APBD Prov Kepri tahun anggaran 2012-2013 sebesar Rp 1,5 M. (TB)

[sk]

Comment

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat